Selidiki dugaan penyalahgunaan bantuan keuangan dana desa 2023, Kejaksaan panggil sejumlah camat di Ponorogo

Agung Riyadi, SH, MH
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
- Kejaksaan Negeri Ponorogo melakukan Penyelidikan dugaan penyalahgunaan bantuan keuangan dana desa bersumber APBD Kabupaten Ponorogo tahun 2023 dengan melakukan pemanggilan kepada para camat di Kabupaten Ponorogo untuk di mintai keterangan Jumat, 2/08/2024.

Agung Riyadi, SH, MH Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo ketika ditemui wartawan di kantor Kejaksaan negeri Ponorogo Jumat, 2/08/2024 belum bisa berkomentar karena masih dalam proses pemeriksaan. Pihaknya juga enggan berkomentar terkait pemanggilan sejumlah camat di kabupaten Ponorogo terkait soal itu.

"Mohon maaf hari ini belum bisa berkomentar karena masih dalam proses pemeriksaan."ujar Agung Riyadi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media sinyal Ponorogo di lapangan menyebutkan pihak kejaksaan negeri Ponorogo sedang  melakukan penyelidikan dugaan Penyalahgunaan bantuan keuangan dana desa bersumber APBD tahun 2023.

Terbukti, sejumlah camat di kabupaten Ponorogo dipanggil oleh pihak kejaksaan untuk dimintai keterangan. Seperti camat Sooko, Ngebel, Slahung, Badegan, Sampung, Bungkal, Balong Sukorejo, Kauman dan Jambon.

Sementara dalam surat panggilan tersebut kepada para camat yang dipanggil membawa dokumen terkait pembangunan infrastuktur di desa-desa yang bersumber dari dana ADD perubahan tahun anggaran 2023.

Diberitakan sebelumnya, sedikitnya 50 warga masyarakat Ponorogo yang mengatasnamakan dirinya Forum Komunikasi Masyarakat Ponorogo (FKMP) Kabupaten Ponorogo melaporkan dugaan penyalahgunaan alokasi dana desa (ADD) Spesifik senilai 10 miliar lebih tahun anggaran 2023 di Kejaksaan Negeri Ponorogo Selasa, 16/07/2024.

Pujiana, selaku koordinator FKMP Kabupaten Ponorogo kepada menjelaskan bahwa laporan itu bentuk kepedulian sekaligus keprihatinan atas pelaksanaan pembangunan pengaspalan jalan hotmix di 80 titik/desa di Kabupaten Ponorogo yang mendapat bantuan ADD Spesifik tahun 2023.(Nang).

1/Post a Comment/Comments

  1. mohon di usut juga perangkat desa yang desanya ada program PTSL, ada potensi adanya pungli, terima kasih

    BalasHapus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :