Polemik FNRP XXXI 2026, Beragam Tanggapan Muncul: Dari Kejanggalan hingga Ancaman Pembubaran

Tanggapan beragam dari Dewan kesenian dan pegiat seni reyog di Ponorogo
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Polemik yang mencuat dalam gelaran Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) XXXI tahun 2026 terus bergulir. Setelah sebelumnya pegiat budaya asal Surabaya, Heri Lentho, melontarkan kritik keras terkait dugaan konflik kepentingan dan ketidaktransparanan dewan juri, kini berbagai tanggapan dari pelaku seni di Ponorogo mulai bermunculan.
Salah satunya datang dari Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Ponorogo, Wisnu HP. Ia menilai, jika apa yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut benar terjadi, maka kondisi itu sangat tidak tepat.
“Kalau memang itu yang terjadi, yo jelas ora tepat, malah kebangeten,” ujarnya Senin, 15/6/2026.
Wisnu mengibaratkan peran pemerintah sebagai orang tua bagi para pelaku seni. Dalam pandangannya, pemerintah seharusnya mengayomi seluruh kelompok Reog, bukan justru terlibat dalam kompetisi.
“Kudune sebagai ibu atau bapak itu mengayomi anak-anaknya. Lah ini anaknya kan tidak cuma satu. Jadi memang janggal kalau ibunya ikut ‘royokan’ main dengan anak-anaknya sendiri,” ungkapnya dengan nada kritis.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur semestinya hadir sebagai penguat dan pendukung penuh Pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam menjaga keberlanjutan Reog sebagai warisan budaya.
“Harusnya pemprov itu membantu total, jadi wadah bagi semua kelompok Reog di Jawa Timur, terutama Ponorogo. Bukan malah ikut lomba dengan harapan jadi juara. Jujur, itu ora mungguh banget,” tegasnya.
Nada kekecewaan juga disampaikan Sugeng Hariono, pegiat seni Reog Ponorogo. Ia mengaku prihatin apabila dugaan yang beredar benar adanya.
“Kalau itu benar, tentu sangat mengecewakan. Dewan juri dalam festival sebesar ini seharusnya menjunjung tinggi transparansi dan nilai-nilai seni,” ujarnya.
Sugeng menekankan pentingnya integritas dewan juri dalam menjaga kepercayaan publik, khususnya para pelaku seni yang telah berproses panjang dalam menyiapkan penampilan mereka.
Lebih jauh, ia bahkan melontarkan pernyataan tegas terkait konsekuensi jika pelanggaran tersebut terbukti.
“Kalau memang terbukti ada pelanggaran seperti yang diberitakan, ya sekalian saja festival dibubarkan. Untuk apa dilanjutkan kalau justru mencederai para pelaku seni di Ponorogo,” katanya.
Pernyataan tersebut menggambarkan besarnya kekecewaan dan kekhawatiran di kalangan seniman terhadap potensi rusaknya marwah FNRP sebagai ajang bergengsi nasional.
Sejumlah pelaku seni lainnya yang enggan disebutkan namanya juga mengungkapkan keresahan serupa. Mereka berharap penyelenggara segera memberikan klarifikasi resmi agar polemik tidak berkembang menjadi distrust yang lebih luas.
Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak penyelenggara maupun Disbudpar Jawa Timur terkait berbagai tudingan yang beredar.
Polemik ini menjadi pengingat penting bahwa dalam sebuah festival budaya, keindahan pertunjukan tidak bisa dipisahkan dari keadilan proses di baliknya. Transparansi, independensi juri, dan kejelasan peran antar pihak menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik.
FNRP bukan sekadar panggung kompetisi, tetapi simbol kehormatan budaya Ponorogo. Ketika kepercayaan mulai dipertanyakan, yang dipertaruhkan bukan hanya hasil lomba, melainkan marwah budaya itu sendiri. (Nang/Red).