![]() |
TPST Mrican hingga saat ini baru mampu mengolah 30 ton sampah setiap harinya... |
PONOROGO, SINYALPONOROGO - Keberadaan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Mrican pasca diresmikan Bupati Ponorogo H Sugiri Sancoko pada Sabtu, 10/08/2024 diharapkan menjadi solusi ampuh bisa mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Ponorogo khususnya TPA Mrican yang kondisinya sudah overload.
PT Bumi Ekonomi Sirkular sebagai pelaksana TPST Mrican Ponorogo telah mendatangkan sejumlah peralatan termasuk mesin pengolah sampah dari China. Dengan kapasitas mesin mampu mengolah sampah hingga 120 ton perhari.
Sementara dari data Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo sampah yang masuk ke TPA Mrican rata-rata ada 70 ton perhari.
Dan itu kabar gembira jika benar TPST Mrican dengan mesinnya yang ada mampu mengolah sampah sesuai kapasitasnya setiap hari maka lambat laun urusan sampah di TPA Mrican akan bisa terurai atau selesai dan jangka panjangnya tumpukan sampah yang menggunung bisa habis dan menjadi lahan hijau.
Bestari Anwar, perwakilan PT BES kepada awak media beberapa waktu lalu menjelaskan bahwa sampah yang diolah hanyalah sampah baru yang masuk langsung ditimbang kemudian masuk TPST Mrican untuk dilakukan pengolahan. Sementara tumpukan sampah yang kini menjadi gunung belum tersentuh sama sekali.
"Sebulan lebih kita lakukan trial atau uji coba mesin baru. Hasilnya memang belum optimal karena harus memadukan kerja antara petugas pemilah dengan mesin."ujarnya.
Sementara itu awal mulai melakukan trial adalah sampah sebarat 5 ton dan terus berlanjut hingga kini mendekati peresmian sudah pada angka 30 ton.
"Saat ini kemampuan kita pada angka 30 ton perhari."terangnya.
Untuk melakukan peningkatan jumlah produksi pengolahan sampah memang diperlukan harmonisasi antara petugas pemilah sampah dan mesin. Misalkan mesin Kita setel kencang apakah petugas pemilah siap?. Tentu secara bertahap agar terbiasa."tegasnya.
Sementara harapan dari pemerintah, pihaknya bisa mengolah sampah diatas angka 100 ton perhari dan itu pasti akan dilakukan hanya saja mungkin perlu waktu untuk mengharmonisasikan.
Sehingga ketika sampah masuk belum semuanya dapat diolah dan masih harus dibuang di TPA Mrican sehingga semakin menambah gunungan sampah disana.
"Kita sudah siapkan lokasi baru sebagai pengganti TPA Mrican. Yaitu ada di lokasi Sukun seluas 9 hektar. Saat ini masih dalam proses perijinan dari kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan RI."ujar Gulang Winarno, Kepala Dinas LH Ponorogo.
Semoga saja dengan penanganan sampah yang baik dan berkelanjutan maka urusan sampah di Kabupaten Ponorogo bisa tuntas.(Nang).
Posting Komentar