Usaha internet/Wifi ilegal menjamur di Ponorogo, Pemkab terkesan tutup mata, aparat diminta tegas

Pemasangan tiang wifi di sejumlah titik menjadi perdebatan masyarakat karena diduga tidak berijin ditambah kabel juga terlihat semrawut...

PONOROGO, SINYALPONOROGO
- Usaha Internet/wifi di Kabupaten Ponorogo tumbuh subur seperti jamur yang tumbuh di musim hujan. Bagaimana tidak, tanpa adanya pengawasan dan penertiban dari pemerintah setempat membuat usaha ini makin mentereng dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan apalagi disitu para pelaku usaha juga nyaris luput dari kewajiban membayar pajak.

"Saya miris melihat kabel wifi sangat semrawut ditambah pemasangan tiang juga terkesan sak karepe dewe tanpa memperhatikan estetika dan keindahan kota. "Ujar Muhammad Akbar warga Ponorogo.

Pihaknya minta kepada pemerintah setempat serius melakukan penertiban agar pemasangan tiang wifi dan kabel lebih tertata sehingga kota terlihat rapi tidak semerawut seperti sekarang ini.

"Miris juga lihatnya, satu titik itu ada lima sampai enam tiang Internet Service Provider (ISP)."terangnya.

Apalagi setahu dirinya, para operator penyelenggara jasa internet atau Internet Service Provider (ISP) banyak yang belum mengantongi ijin sehingga hal itu banyak merugikan negara yang mestinya bisa menjadi potensi pendapatan asli daerah (PAD) jadi hilang.

"Saya berharap pemerintah bisa menggarap itu secepatnya dan kepada kepolisian juga menindak ISP yang belum berijin."tegasnya.

Sementara itu Etik Mudarifah, S.STP, M.Si Plh. Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ponorogo ketika dikonfirmasi Selasa, 10/09/2024 mengaku sudah diajak rapat soal itu di ruangan sekda bahwa kelemahan pemkab Ponorogo adalah belum memiliki regulasi dan piranti untuk melakukan itu semua.

"Soal itu sudah dibahas. Hanya saja memang belum final sehingga kita hanya mendorong kepada ISP untuk mengajukan ijin melalui OSS."jelasnya.

Hasilnya, pihaknya menelusuri sudah ada tiga ISP yang telah mengajukan ijin melalui OSS, hanya saja ketika ditanya ketiga ISP tersebut dirinya tidak hapal dan minta ditanyakan ke DPUPKP Ponorogo.

"Seingat saya sudah ada 3 ISP. Saya hanya ingat Linknet dan 2 lagi saya tidak hapal."ungkapnya.

Selanjutnya soal kondisi semrawutnya usaha jaringan telekomunikasi atau wifi memang menjadi perhatian serius pemerintah Kabupaten Ponorogo karena saat ini draf regulasi soal itu lagi dimatangkan. Namun memang belum final dan masih terus akan dimatangkan kembali dan targetnya tahun ini bisa kelar.

"Perbup soal itu targetnya tahun ini jadi. Dan saat ini masih terus di godok. Nanti akan kita kabari kalau sudah final."bebernya.

Pihaknya juga tidak menutup mata soal itu tapi yang terjadi regulasi dan piranti untuk bisa melakukan penertiban belum final tapi pihaknya terus mendorong kepada pengusaha internet/wifi di Kabupaten Ponorogo untuk melakukan pengajuan ijin melalui OSS.

"Seingat saya waktu itu melalui Kominfo sudah mengundang ISP untuk diberikan sosialisasi soal itu. Dan mereka cukup antusias menyambutnya."pungkasnya.(Nang).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :