Hari tenang kedua, tapi masih ad gambar paslon terpampang dan tidak diturunkan, ada apa ya?.
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Hari tenang Pemilu Serentak 2024 yang seharusnya menjadi momen tanpa hiruk-pikuk kampanye, ternoda oleh keberadaan banner pasangan calon (paslon) yang masih terpampang di beberapa titik strategis di Kabupaten Ponorogo.
Hingga Senin (25/11/2024) siang, pantauan media menemukan empat banner berukuran besar tetap berdiri di Jalan Ahmad Dahlan, Diponegoro, Urip Sumoharjo, dan Sukarno Hatta.
Warga setempat, Didik Hariyanto, SH, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kelalaian ini.
"Ini hari tenang kedua, tapi masih ada gambar Paslon. Lucu saja. Bawaslu dan KPU mestinya paham aturan, tapi terkesan abai," ujarnya. Didik berharap ada tindakan tegas agar alat peraga kampanye (APK) segera diturunkan.
"Masyarakat sudah tahu aturan. Tapi urusan seperti ini saja kok masih diabaikan?" tambahnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Bahrun Mustofa, membenarkan bahwa pihaknya masih berupaya memastikan banner tersebut diturunkan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan vendor pemasangan banner dan mendesak mereka untuk segera menurunkannya. Mereka berjanji akan menyelesaikan hari ini," jelas Bahrun saat dikonfirmasi.
Namun, Bahrun juga menyinggung peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dinilainya kurang tegas.
"Ini bukan semata tanggung jawab Bawaslu. KPU juga harus lebih proaktif agar kejadian seperti ini tidak berulang," tegasnya.
Situasi ini menuai sorotan karena melibatkan paslon tertentu yang diduga mendapat keuntungan dari kelambanan penertiban.
"Jika kondisi seperti ini dibiarkan, integritas penyelenggaraan Pemilu bisa dipertanyakan," ucap Didik menutup keterangannya.
Hingga berita ini diturunkan, keempat banner tersebut masih berdiri kokoh. Publik berharap pihak terkait segera menyelesaikan permasalahan ini demi menjaga netralitas dan keadilan dalam Pemilu.
Hari tenang seharusnya menjadi momen bagi masyarakat untuk refleksi dan menentukan pilihan tanpa tekanan simbol-simbol kampanye yang terus hadir di ruang publik.(Nang).
Posting Komentar