Agung Riyadi, SH, MH
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Penyelidikan dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo mengungkap indikasi ketidakwajaran dalam penggunaan dana BOS, termasuk keberadaan perusahaan penyedia alat tulis kantor (ATK) yang diduga tidak jelas operasionalnya.
Pada Selasa, 12 November 2024, penyidik Kejari Ponorogo yang dipimpin Kasi Intelijen Agung Riyadi, SH, MH, melakukan penggeledahan di tiga lokasi, yaitu SMK PGRI 2 Ponorogo, Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur, dan PT Alvaro Trans Nusa. Perusahaan yang terdaftar sebagai penyedia ATK untuk sekolah tersebut menjadi salah satu titik penggeledahan.
Namun, hasil di PT Alvaro Trans Nusa mengejutkan. Lokasi tersebut ternyata hanya berupa rumah biasa yang dihuni oleh salah satu guru SMK PGRI 2, bukan kantor perusahaan.
“Kami tidak menemukan dokumen atau barang yang bisa dijadikan alat bukti di sana. Ini semakin menegaskan ada ketidakwajaran dalam penggunaan dana BOS,” kata Agung Riyadi.
Sementara itu, dari dua lokasi lainnya, Kejari berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan laptop yang diduga berkaitan dengan aliran dana BOS sejak 2019 hingga 2024.
Penyelidik juga masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
“Kami mencurigai ada dokumen yang sengaja disembunyikan. Untuk itu, penggeledahan ini dilakukan guna mencegah bukti-bukti penting hilang,” jelas Agung.
Sejauh ini, tujuh saksi telah dipanggil untuk memberikan keterangan, termasuk pihak sekolah dan penyedia barang. Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat Ponorogo, khususnya wali murid SMK PGRI 2, yang merasa dana BOS seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan anak-anak mereka, bukan disalahgunakan.
Kejari Ponorogo menegaskan akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas, dengan komitmen menjaga transparansi dan memberikan kepastian hukum. Masyarakat kini menanti hasil penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam dugaan penyelewengan tersebut.(Nang).
Posting Komentar