Kasus Narkoba di Ponorogo Menurun Sepanjang 2024, Barang Bukti Shabu dan Ganja Justru Meningkat

Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo didampingi Kasat narkoba dan Wakapolres serta jajaran lain ketika musnahkan BB narkoba dengan cara di blender 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
– Sepanjang tahun 2024, Polres Ponorogo mencatat penurunan jumlah kasus narkoba dibandingkan tahun sebelumnya. Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo mengungkapkan bahwa jumlah kasus narkoba di tahun 2024 sebanyak 58 kasus, turun dari 75 kasus pada tahun 2023. 

Penurunan ini juga diikuti oleh jumlah tersangka yang berhasil diamankan, dari 88 orang di tahun 2023 menjadi 61 orang di tahun 2024.

"Penurunan ini menunjukkan efektivitas kerja tim Satnarkoba Polres Ponorogo dan meningkatnya kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Namun, di sisi lain, jumlah barang bukti jenis shabu dan ganja justru mengalami kenaikan yang signifikan," ujar AKBP Anton Prasetyo dalam konferensi pers di Mapolres Ponorogo, Selasa, 31 Desember 2024.

Data Barang Bukti: Shabu dan Ganja Naik, Obat Keras Turun

Dari 58 kasus tersebut, terdapat 18 kasus shabu dengan total barang bukti mencapai 105,14 gram, naik signifikan dibandingkan tahun 2023 yang hanya 38,94 gram. Sementara untuk 4 kasus ganja, barang bukti yang berhasil disita mencapai 272,26 gram, melonjak tajam dibandingkan tahun lalu yang hanya 3,64 gram.

Di sisi lain, kasus obat keras daftar G tercatat sebanyak 37 kasus pada tahun 2024, turun dari 55 kasus di tahun 2023, atau berkurang sebanyak 18 kasus. Penurunan jumlah kasus ini juga berdampak langsung pada jumlah barang bukti yang berhasil disita. 

Barang bukti obat keras daftar G mengalami penurunan drastis, dari 52.707 butir di tahun 2023 menjadi 26.774 butir di tahun 2024, atau turun sebanyak 25.933 butir.

"Penurunan jumlah kasus dan barang bukti obat keras daftar G ini mencerminkan adanya efektivitas dalam penanganan serta pengawasan peredaran obat keras di masyarakat," jelas AKBP Anton.

Ribuan Nyawa Berhasil Diselamatkan

Dari keseluruhan barang bukti yang berhasil disita, Satnarkoba Polres Ponorogo berhasil menyelamatkan ribuan nyawa dari ancaman narkoba. Sekitar 626 orang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan shabu, 817 orang dari ganja, dan 6.355 orang dari obat keras daftar G atau pil koplo.

"Setiap gram narkoba yang kami sita berarti satu langkah lebih dekat untuk melindungi generasi muda dari kehancuran akibat penyalahgunaan narkoba," tegasnya.

Strategi Pencegahan dan Edukasi

Kapolres menekankan pentingnya upaya preventif dengan mengintensifkan penyuluhan dan edukasi tentang bahaya narkoba di sekolah-sekolah dan komunitas pemuda. 

Program sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang kuat kepada generasi muda tentang risiko dan dampak narkoba, baik secara fisik maupun mental.

"Kami terus menggencarkan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan komunitas. Pencegahan sejak dini adalah kunci untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di Ponorogo," tambahnya.

Pemusnahan Barang Bukti

Setelah konferensi pers, jajaran Polres Ponorogo melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dengan cara diblender di hadapan awak media. Langkah ini menegaskan komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Ponorogo.(Nang).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :