Para Napi asik berolahraga futsal di dalam Rutan kelas II B Ponorogo
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo, Agus Imam Taufik, mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya kasus narkoba yang mendominasi penghuni rutan.
Dari total 297 penghuni, 50 persen di antaranya terlibat kasus narkoba. Sisanya adalah pelaku tindak kriminal umum, asusila, dan penggelapan. Hal ini disampaikan Agus Imam pada Jumat (20/12/2024) di ruang kerjanya.
"Fakta ini menjadi perhatian serius kami. Narkoba masih menjadi peringkat pertama dalam kasus kejahatan di Ponorogo," ujarnya.
Kondisi Over kapasitas yang Mendesak
Rutan Kelas IIB Ponorogo saat ini menghadapi tantangan besar akibat over kapasitas. Idealnya, kapasitas rutan ini hanya untuk 107 orang, namun saat ini dihuni oleh 297 orang, termasuk sembilan perempuan dan 54 tahanan titipan dari Polres Ponorogo dan Kejaksaan Negeri Ponorogo.
![]() |
Agus Imam Taufik, Kepala Rutan kelas IIB Ponorogo |
"Kami tidak bisa memprediksi jumlah penghuni karena tergantung hasil tangkapan Polres dan Kejaksaan. Namun, sebagai lembaga penampung, kami selalu berusaha menjaga agar situasi tetap kondusif," jelas Agus Imam.
Untuk mengatasi over kapasitas ini, pihak rutan telah melakukan berbagai langkah strategis. Salah satunya adalah penataan ulang ruangan agar kapasitas dapat ditingkatkan.
Dengan konsep baru, kapasitas rutan berhasil ditambah dari 107 menjadi 147 orang. Meski masih over kapasitas, upaya ini setidaknya memberikan kelonggaran bagi para penghuni.
Pembebasan Bersyarat dan Remisi sebagai Solusi
Selain penataan fisik, rutan Ponorogo juga mengandalkan program pembebasan bersyarat dan pemberian remisi untuk mengurangi jumlah penghuni. Agus Imam menjelaskan bahwa pemberian remisi didasarkan pada tiga kriteria utama:
1. Berkelakuan baik selama menjalani hukuman.
2. Mengikuti program pembinaan di dalam rutan.
3. Tidak terdaftar dalam register F, yaitu daftar pelanggaran disiplin.
"Besar kecilnya remisi tergantung dari beratnya hukuman. Jika hukumannya tinggi, remisi yang diberikan juga lebih besar, dan sebaliknya. Cara ini cukup efektif untuk mengurangi tekanan over kapasitas," ungkap Agus Imam.
Keprihatinan Bersama
Masalah over kapasitas dan dominasi kasus narkoba ini menggambarkan situasi kompleks di Rutan Ponorogo. Agus Imam berharap, perhatian serius dari berbagai pihak dapat membantu memutus mata rantai kejahatan, khususnya narkoba, yang menjadi ancaman terbesar di Bumi Reyog.
"Dengan kolaborasi semua pihak, mulai dari penegak hukum hingga masyarakat, kami berharap kondisi ini bisa berubah menjadi lebih baik," tutupnya.
Langkah-langkah yang dilakukan Rutan Kelas IIB Ponorogo menjadi bukti nyata bagaimana pengelolaan lembaga pemasyarakatan terus berupaya menyeimbangkan fungsi pembinaan dan penegakan hukum meski menghadapi berbagai keterbatasan.(Nang).
Posting Komentar