Rutan Ponorogo Hadapi Over kapasitas, Karutan: "Remisi Jadi Salah Satu Solusi"

Agus Imam Taufik, Kepala Rutan kelas II B Ponorogo bersama humas

PONOROGO, SINYALPONOROGO
– Rutan Kelas IIB Ponorogo kembali menjadi sorotan, kali ini terkait kondisi overkapasitas yang mencapai hampir tiga kali lipat dari kapasitas ideal. Dengan kapasitas yang hanya mampu menampung 107 orang, rutan ini kini dihuni oleh 297 narapidana dan tahanan, terdiri dari 288 pria, 9 wanita, serta 54 tahanan dari berbagai instansi, seperti Polres Ponorogo dan Kejaksaan Negeri Ponorogo.

Kepala Rutan Ponorogo, Agus Imam Taufik, mengakui tantangan ini dan menjelaskan beberapa langkah strategis untuk mengatasinya, salah satunya melalui pemberian remisi atau potongan masa hukuman bagi narapidana yang memenuhi syarat.

Agus Imam Taufik, 
Kepala Rutan kelas II B Ponorogo 

"Remisi menjadi salah satu solusi untuk mengurangi tekanan akibat over kapasitas. Namun, ada standar ketat yang harus dipenuhi oleh narapidana untuk mendapatkannya," ujar Agus dalam keterangannya, Jumat (20/12).

Syarat Ketat untuk Mendapatkan Remisi

Menurut Agus, ada empat poin utama yang harus dipenuhi narapidana agar layak mendapatkan remisi:

1. Berperilaku baik selama menjalani hukuman.

2. Mengikuti program pembinaan.

3. Tidak terdaftar dalam Register F (pelanggaran selama di rutan).

4. Besar kecilnya hukuman memengaruhi besaran remisi.

"Semakin tinggi hukuman, semakin besar pula remisi yang bisa diperoleh. Sebaliknya, jika hukumannya ringan, maka remisinya juga kecil," jelas Agus.

Remisi ini diharapkan tidak hanya menjadi insentif bagi narapidana untuk berperilaku baik, tetapi juga membantu mengurangi jumlah penghuni rutan secara bertahap.

Upaya Penataan Ruang dan Program Pembebasan Bersyarat

Selain remisi, Rutan Ponorogo juga berencana melakukan penataan ulang ruang tahanan untuk menambah kapasitas dari 107 menjadi 147 orang. Meski angka ini masih jauh dari kebutuhan, Agus optimistis langkah ini setidaknya dapat mengurangi sedikit tekanan.

"Kami terus mencari solusi, salah satunya dengan memaksimalkan program integrasi seperti pembebasan bersyarat. Program ini memberikan kesempatan bagi narapidana yang memenuhi syarat untuk kembali ke masyarakat lebih cepat," tambahnya.

Potret Kehidupan di Balik Jeruji

Over kapasitas bukan hanya persoalan angka, tetapi juga menyangkut kualitas kehidupan para narapidana. Dengan kondisi yang ada, ruang gerak mereka menjadi terbatas, sehingga program pembinaan harus dioptimalkan agar tetap berjalan efektif.

Agus menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya memastikan hak-hak narapidana tetap terpenuhi, termasuk hak atas pembinaan dan pembebasan bersyarat.

"Kondisi ini memacu kami untuk bekerja lebih keras demi menciptakan lingkungan yang lebih manusiawi di dalam rutan, meski tantangannya besar," ujar Agus.

Harapan di Tengah Tekanan

Meski menghadapi berbagai keterbatasan, Rutan Ponorogo tetap berkomitmen menjadikan pembinaan sebagai prioritas utama. Agus Imam Taufik berharap langkah-langkah yang diambil pihaknya dapat menginspirasi narapidana untuk berubah menjadi individu yang lebih baik dan siap berkontribusi positif di masyarakat.

Dengan segala upaya ini, Rutan Ponorogo tidak hanya berusaha mengatasi masalah over kapasitas, tetapi juga memperkuat perannya sebagai lembaga pembinaan yang berintegritas. "Kami ingin rutan ini menjadi tempat transformasi, bukan sekadar tempat penahanan," pungkas Agus.(Nang).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :