Dilema Penambang Ponorogo: Ingin Legal, Izin Tak Kunjung Keluar

Lokasi salah satu pertambangan di Ponorogo, foto diambil beberapa tahun lalu

PONOROGO, SINYALPONOROGO
– Para penambang di Kabupaten Ponorogo kini menghadapi dilema besar. Di satu sisi, mereka dituding sebagai penyebab kerusakan jalan dan lingkungan, namun di sisi lain, keberadaan mereka menjadi tulang punggung ekonomi bagi banyak warga, mulai dari sopir truk hingga pekerja tambang.

Salah satu penambang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kebingungannya terhadap situasi yang terjadi. Ia mengaku sudah berusaha mengikuti prosedur legal sejak 2021 dengan mengajukan izin tambang, tetapi hingga kini tak kunjung mendapat kepastian. 

“Saya ingin menambang dengan izin resmi. Semua persyaratan sudah saya penuhi, tapi bertahun-tahun izin tak juga keluar. Padahal, biaya yang sudah saya keluarkan mendekati seratus juta rupiah,” ujarnya.

Ditarik Pajak, Tapi Masih Dicap Ilegal

Pada awal 2024, pemerintah Kabupaten Ponorogo sempat mengumpulkan para penambang untuk menarik pajak dari aktivitas tambang mereka. Para penambang menyambut baik langkah tersebut, karena dianggap sebagai sinyal legalisasi usaha mereka. 

Namun, penarikan pajak itu mendadak dihentikan setelah muncul sorotan publik terkait status tambang yang dianggap ilegal.

“Saya sudah dua kali bayar pajak tambang waktu itu. Kami pikir usaha tambang akhirnya mendapat pengakuan. Tapi setelah ada kritik soal tambang ilegal kok dipajaki, semuanya berhenti begitu saja. Sekarang kami tetap dianggap ilegal, izin tidak ada, tapi di sisi lain kami terus diusik,” katanya dengan nada kecewa.

Ketidakpastian Pasca Pilkada, Tambang Terancam Tutup

Menurutnya, sebelum Pilkada Ponorogo 2024, aktivitas tambang masih berjalan cukup ramai, dengan banyak masyarakat yang memerlukan material untuk pembangunan. Namun, pasca Pilkada, situasi semakin tak menentu. 

“Sekarang kami terus ditekan. Saya sadar izin belum keluar, tapi sudah bertahun-tahun saya urus, hasilnya nihil. Saya sudah habis banyak uang, tapi tetap saja status kami menggantung,” keluhnya.

Karena situasi yang tidak menentu, ia mulai berpikir untuk menghentikan aktivitas tambang. 

“Untuk sementara saya lebih baik diam dulu. Kalau seperti ini terus, lebih baik saya tutup tambang saja. Kerja rugi, ditambah suasana semakin tidak baik,” tambahnya dengan nada sedih.

Harapan kepada Pemerintah: Permudah Perizinan, Beri Kepastian

Para penambang berharap Pemerintah Kabupaten Ponorogo bisa hadir sebagai fasilitator yang membantu menyelesaikan kebuntuan ini. 

Mereka ingin menjalankan usaha secara legal dan berkontribusi dalam pendapatan daerah, tetapi regulasi yang berbelit membuat mereka seperti terjebak dalam ketidakpastian.

“Kami ingin usaha ini sah dan berkontribusi bagi pemerintah. Tapi bagaimana caranya kalau izin kami tidak pernah kunjung keluar? Kami butuh kepastian,” pungkasnya.

Kisah para penambang Ponorogo ini mencerminkan dilema klasik dalam sektor pertambangan rakyat: di antara kebutuhan ekonomi, regulasi yang lamban, dan tekanan publik yang terus membayangi. 

Tanpa solusi konkret dari pemerintah, usaha tambang yang menjadi mata pencaharian ratusan warga ini terancam mati perlahan.(Nang).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :