Golkar Ponorogo Buka Suara: Tegaskan Tak Terima Aliran Dana, Hormati Proses Hukum
PONOROGO, SINYALPONOROGO — Dinamika persidangan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, terus menjadi perhatian publik. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya pada 5 Mei 2026, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebut adanya aliran dana ke sejumlah partai politik, termasuk Partai Golkar yang disebut menerima Rp250 juta.
Pernyataan tersebut diperkuat oleh kesaksian Elly Widodo, adik kandung Sugiri Sancoko, yang membenarkan adanya pengumpulan dana untuk mengamankan dukungan partai politik dalam Pilkada Ponorogo 2024.
Namun, kabar itu langsung mendapat respons dari internal Partai Golkar di tingkat daerah. Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Ponorogo, Eko Priyo Utomo, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima aliran dana sebagaimana yang disebutkan dalam persidangan.
“Saya pastikan DPD Partai Golkar Kabupaten Ponorogo tidak menerima aliran dana tersebut,” tegas Eko kepada sinyal Ponorogo Rabu, 6/5/2026.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme pemberian rekomendasi di tubuh Partai Golkar berjalan secara berjenjang dan ketat, dimulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Proses tersebut, menurutnya, juga berlaku sebaliknya—rekomendasi yang turun dari pusat kembali melalui tahapan yang sama.
“Rekomendasi itu kewenangan DPP dan prosesnya berjenjang. Kami di daerah sangat taat mekanisme. Justru kami kaget saat mendengar kabar tersebut,” ujarnya.
Eko juga menambahkan bahwa pada saat proses penjaringan calon kepala daerah, pihaknya tidak pernah membebankan biaya atau pungutan kepada calon, termasuk kepada Sugiri Sancoko.
“Semua proses di tingkat kabupaten itu free. Bahkan hal itu sudah kami sampaikan langsung kepada calon petahana saat itu,” imbuhnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa dukungan Partai Golkar kepada Sugiri Sancoko saat Pilkada didasarkan pada rekam jejak dan komitmen terhadap pembangunan serta kemasyarakatan di Ponorogo, bukan karena faktor lain.
“Komitmen beliau terhadap masyarakat itu bagus. Itu yang menjadi pertimbangan kami saat memberikan dukungan,” jelasnya.
Meski demikian, Eko menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta secara terang benderang.
“Apapun yang terjadi, ini sudah masuk ranah hukum. Kami menghormati proses yang berjalan dan berharap semua bisa terbuka dengan jelas,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi ujian transparansi politik sekaligus momentum refleksi bagi seluruh pihak untuk menjaga integritas dalam proses demokrasi di daerah.
Penulis : Nanang
