Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo: Dari Jabatan Plt hingga Isu Hadiah Umrah

Kejari Ponorogo sudah melakukan penyitaan sejumlah aset SMK PGRI 2 Ponorogo 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
– Penyelidikan dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI Ponorogo periode 2019-2024 terus berlanjut. Kejaksaan Negeri Ponorogo kini menelusuri aliran dana yang diduga disalahgunakan, melibatkan berbagai pihak. Kasus ini telah memasuki babak baru dengan munculnya isu seputar jabatan pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah hingga dugaan adanya hadiah umrah untuk Ketua Yayasan.

Plt Kepala Sekolah Hingga Tiga Kali

Sorotan utama tertuju pada Syamhudi Arifin, Kepala Sekolah SMK PGRI, yang disebut pernah menjabat sebagai Plt hingga tiga kali. "Aneh saja, Plt sampai tiga kali," ujar seorang sumber anonim yang enggan disebutkan namanya.

Namun, Ketua Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP) PGRI Cabang Ponorogo, Ruskamto, membantah klaim tersebut. "Bukan tiga kali, tapi hanya dua kali. Itu juga wewenang PGRI Provinsi, meskipun memang usulannya datang dari YPLP PGRI Cabang Ponorogo," ujar Ruskamto, Kamis (9/1/2025).

Dugaan Upeti dan Hadiah Umrah

Sumber anonim lainnya menyebutkan bahwa ada upaya dari pihak tertentu untuk mempercepat proses definitif jabatan kepala sekolah. Proses ini diduga melibatkan pemberian upeti kepada pihak yayasan. Bahkan, sempat mencuat kabar bahwa Ketua YPLP PGRI Cabang Ponorogo dijanjikan hadiah umrah oleh pihak SMK PGRI.

"Kabarnya, hadiah umrah itu tidak jadi dilakukan karena pihak penerima justru meminta agar diganti uang tunai. Nominalnya diperkirakan sekitar Rp30-40 juta," tambah sumber tersebut.

Ketika dimintai konfirmasi, Ruskamto dengan tegas membantah tuduhan tersebut. "Kalau soal itu, monggo konfirmasi langsung ke yang bersangkutan. Satu pintu saja," ujarnya santai.

Fokus Kejaksaan pada Aliran Dana BOS

Kejaksaan Negeri Ponorogo terus menggali bukti terkait kasus ini. Hingga kini, aset berupa 2 mobil Avanza, 10 bus, dan 1 unit Pajero telah disita. Penyitaan ini dilakukan karena kendaraan tersebut diduga berasal dari penyalahgunaan dana BOS.

“Penyidikan terus berjalan. Kami akan segera menginformasikan perkembangan terbaru kepada publik,” ujar Agung Riyadi, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo beberapa waktu lalu.

Masyarakat kini menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Akankah fakta baru terungkap, atau justru semakin banyak pihak yang terlibat dalam skandal ini? Semua perhatian tertuju pada Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk membawa kasus ini menuju keadilan.(Nang)#1

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :