Megah, Pondok Pedati Darut Tilawah Muneng Balong Kabupaten Ponorogo
PONOROGO, SINYALPONOROGO — Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan RMD, pimpinan Pondok Pesantren Darut Tilawah Desa Muneng, Kecamatan Balong, terus menjadi perhatian publik. Laporan yang masuk ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Ponorogo pada 27 Desember 2024 ini tak hanya mengejutkan masyarakat, tetapi juga menimbulkan polemik di lingkungan sekitar pondok.
Imam Mustakim, tokoh masyarakat Desa Muneng, mengaku kaget dengan kabar ini. "Awalnya saya tidak percaya. Namun, saya menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini sesuai hukum yang berlaku," ujar Imam, Kamis (16/1).
Meski kasus ini mencuat, Imam menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar di Pondok Pesantren Darut Tilawah masih berjalan normal tanpa hambatan. Ia berharap polemik ini tidak berdampak buruk pada santri dan sistem pendidikan di pondok.
Pemdes Muneng Lakukan Klarifikasi
Pemerintah Desa Muneng juga telah berupaya melakukan klarifikasi dengan pihak pondok. Namun, Imam Mustakim mengaku tidak mengikuti pertemuan tersebut sehingga tidak mengetahui hasil pembicaraan antara pemdes dan pengurus pondok.
"Saya tidak tahu apa yang dibahas dalam pertemuan itu, tetapi saya berharap semua pihak bisa saling mendukung untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Muneng saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menyatakan belum bisa memberikan keterangan karena sedang berada di Surabaya.
Polisi Fokus pada Pemanggilan Saksi
Diberitakan sebelumnya, Ipda Andik Candra Hermawan, SH, Kanit PPA Reskrim Polres Ponorogo menjelaskan waktu itu sebelum berganti Ipda Dwi menjelaskan bahwa pihaknya telah memulai proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan melakukan visum kepada korban. Pemanggilan terhadap terlapor, RMD, akan dilakukan setelah proses pemeriksaan saksi selesai.
"Kami ingin memastikan semua bukti dan keterangan saksi terkumpul sebelum memanggil terlapor. Proses ini dilakukan untuk menjaga integritas penyelidikan," ungkap Ipda Andik.
Harapan Penyelesaian Cepat dan Adil
Kasus ini menjadi ujian besar bagi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan berbasis agama. Banyak pihak berharap proses hukum dapat berjalan cepat dan transparan demi keadilan bagi korban serta kejelasan bagi terlapor.
Imam Mustakim pun menegaskan harapannya agar kasus ini tidak berkepanjangan. "Semoga masalah ini bisa segera selesai dan menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak. Kita tidak ingin ada pihak yang dirugikan," tuturnya.
Kondisi Pondok Tetap Kondusif
Meski didera isu besar, suasana di Pondok Pesantren Darut Tilawah disebut tetap kondusif. Santri tetap melaksanakan aktivitas belajar seperti biasa. Pihak pengurus pondok, kini dipimpin oleh kakak RMD, telah berusaha menjaga stabilitas di lingkungan pesantren.
Sebagai lembaga yang menjadi bagian dari masyarakat, Pondok Pesantren Darut Tilawah diharapkan dapat bersikap terbuka dan kooperatif dalam mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan harus dijaga dengan integritas. Polres Ponorogo diharapkan segera merampungkan penyelidikan sehingga kebenaran kasus ini dapat terungkap dengan jelas dan memberikan keadilan bagi semua pihak.(Nang).
Posting Komentar