PONOROGO, SINYALPONOROGO – Pemerintah Kabupaten Ponorogo memperpanjang penutupan pasar hewan di wilayahnya hingga batas waktu yang belum ditentukan. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas belum meredanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak di Ponorogo. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Pertanian yang sebelumnya meminta penutupan pasar hewan selama 8–21 Januari 2025.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Perdakum) Ponorogo, Ringga Dwi Heri Irawan, menjelaskan bahwa perpanjangan ini terpaksa dilakukan karena kasus PMK di Ponorogo justru semakin meningkat. Hal ini membuat situasi menjadi lebih darurat, sehingga diperlukan langkah preventif yang lebih tegas.
"Saat ini, wabah PMK masih belum menunjukkan tanda-tanda penurunan, bahkan cenderung menggila. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk memperpanjang penutupan pasar hewan hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Kebijakan ini diambil sambil menunggu rekomendasi lebih lanjut dari Dinas Pertanian," ujar Ringga kepada media pada Senin, 20 Januari 2025.
Meski pasar hewan resmi ditutup, Ringga mengakui bahwa aktivitas pedagang ternak, khususnya kambing, masih terlihat di sekitar pasar hewan.
Pemerintah tidak dapat berbuat banyak untuk menertibkan mereka, mengingat tidak ada pungutan retribusi selama masa penutupan ini. Namun, ia berharap masyarakat memahami kondisi tersebut dan mematuhi aturan demi kebaikan bersama.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Ponorogo, Supriyanto, mengungkapkan bahwa keputusan memperpanjang penutupan pasar hewan sejalan dengan surat edaran Kementerian Pertanian.
Pihaknya menilai kebijakan ini sebagai langkah tepat untuk meminimalisasi risiko penyebaran PMK yang saat ini masih berada pada level yang mengkhawatirkan.
"Kami sepakat bahwa penutupan pasar hewan tahap kedua ini diperlukan, mengingat kasus PMK di Ponorogo masih tinggi. Langkah ini menjadi bentuk perlindungan bagi para peternak dan masyarakat secara keseluruhan," tegas Supriyanto.
Kebijakan ini memang memberikan dampak besar bagi pedagang dan peternak di Ponorogo. Namun, pemerintah daerah terus mengimbau masyarakat untuk bersabar dan bekerja sama dalam menghadapi situasi ini.
Harapannya, dengan upaya kolektif, penyebaran wabah PMK dapat segera ditekan, dan aktivitas pasar hewan kembali normal seperti sediakala.
Komitmen Pemkab Ponorogo dalam menangani wabah ini menunjukkan betapa pentingnya langkah pencegahan demi keselamatan peternak dan keberlanjutan sektor peternakan di wilayah tersebut.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, melaporkan gejala PMK pada ternak mereka, dan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah.
Wabah PMK ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kesehatan hewan ternak serta stabilitas ekonomi peternakan. Jika semua pihak disiplin dan bersatu, Ponorogo dapat segera keluar dari krisis ini.(Nang).
Posting Komentar