Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap Aksi Curanmor, Residivis Babadan Kembali Berulah

AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Kapolres Ponorogo ketika diwawancarai wartawan 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
 
– Kerja keras Satreskrim Polres Ponorogo membuahkan hasil. Seorang residivis berinisial TOM (28), warga Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, kembali harus berurusan dengan hukum. Pelaku diduga menjadi dalang dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga.

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, mengungkapkan pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat, STNK, dan kwitansi penjualan. 

“Pelaku diketahui masuk ke rumah korban dengan memanjat tembok belakang dan masuk melalui jendela. Setelah mengambil barang-barang, ia keluar melalui pintu depan,” jelas AKBP Andin dalam konferensi pers.

Aksi di Balik Layar

Kasus ini bermula pada Minggu, 22 Desember 2024, ketika pelaku menyasar sebuah rumah di kawasan Babadan. Korban, yang memarkir sepeda motor di dalam rumah, tidak menyangka bahwa kunci yang diletakkan di dekat televisi menjadi celah bagi pelaku. Selain membawa kabur sepeda motor, TOM juga mengambil uang tunai sebesar Rp 600.000 dan sebuah ponsel.

Namun, aksi pelaku tidak berhenti di situ. Dari hasil penyelidikan, TOM juga diketahui terlibat dalam pencurian lain di Dusun Ngijo, Desa Lembah. Dalam kejadian tersebut, ia mencuri sebuah Honda Scoopy, uang tunai Rp 5 juta, dan ponsel milik korban.

Kapolres menambahkan, sepeda motor hasil curian sempat ditinggalkan pelaku di sebuah showroom motor bekas di wilayah Jombang. 

“Pelaku merasa ketakutan sehingga memilih melarikan diri,” ujar Kapolres.

Residivis Kembali Beraksi

TOM bukan nama baru dalam catatan kriminal. Ia diketahui seorang residivis yang sebelumnya pernah terjerat kasus serupa. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas pembinaan pelaku kejahatan.

“Meski sudah pernah menjalani hukuman, pelaku kembali melakukan tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat. Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Ponorogo,” tegas AKBP Andin.

Keseriusan Polres Ponorogo

Polres Ponorogo berkomitmen untuk terus menekan angka kejahatan yang meresahkan warga. Kasus ini menjadi salah satu bukti keseriusan aparat dalam menjaga keamanan wilayah. 

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan agar masyarakat merasa aman,” imbuh Kapolres.

Saat ini, TOM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat pasal terkait pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam KUHP.

Warga Diminta Waspada

Polres Ponorogo juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan keamanan barang berharga mereka. 

“Jangan lengah, selalu pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan simpan kunci di tempat yang aman,” pesan AKBP Andin.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Warga berharap, tindakan tegas kepolisian dapat menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.(Nang).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :