PT Bandung Energi Sejahtera dan Perhutani Sepakati Kerja Sama, Buka Akses Jalan Produksi di Desa Grogol Sawoo
Jalin MOU, Agus Widodo, Wakil Direktur Operasional PT BES bersama Adi Nugroho, Administratur KPH Lawu DS yang mewakili Perum Perhutani Divre Jatim
MADIUN, SINYALPONOROGO – Langkah penting ditempuh PT Bandung Energi Sejahtera (BES) dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu DS, Madiun, pada Jumat (10/10/2025).
Kesepakatan ini menjadi dasar hukum penggunaan jalur atau jalan Perhutani untuk mendukung kegiatan pengangkutan hasil produksi tambang di Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.
PKS bernomor 05/044.6/HKAKP/PKS-PT.BES/LWU/DIVRE JATIM/2025 ini ditandatangani langsung oleh Adi Nugroho, Administratur KPH Lawu DS yang mewakili Perum Perhutani Divre Jatim, dan Ervan Effendi, kuasa direksi dari PT Bandung Energi Sejahtera.
Dalam acara tersebut, Agus Widodo, Wakil Direktur Operasional PT BES, hadir langsung dan menegaskan pentingnya kerja sama ini bagi kelancaran operasional perusahaan.
“Dengan ditandatanganinya PKS ini, secara legal formal semua sudah terpenuhi. PT BES siap beroperasi. Kami berharap kerja sama ini memberi manfaat, tidak hanya bagi perusahaan dan Perhutani, tetapi juga bagi masyarakat sekitar,” ujar Agus.
Agus menjelaskan, PT BES bergerak di bidang penambangan batu hias dan batu andesit. Perusahaan memiliki area tambang seluas 19 hektare, dan seluruhnya merupakan lahan hak milik.
“Kami tidak menambang di kawasan hutan Perhutani. Yang kami gunakan hanya alur atau jalan milik Perhutani sebagai akses pengangkutan hasil produksi. Jadi murni pemanfaatan jalur saja, bukan areal hutan,” tegasnya.
Sementara itu, Adi Nugroho, Administratur KPH Lawu DS, menyatakan dukungannya terhadap kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi seperti ini merupakan bentuk sinergi antara BUMN kehutanan dan pelaku usaha sektor riil yang tetap memperhatikan prinsip kelestarian lingkungan.
“Kami menyambut baik kerja sama ini. Semoga memberi manfaat bagi kedua belah pihak serta memberikan dampak positif bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi,” ujarnya.
PKS antara Perhutani dan PT Bandung Energi Sejahtera menjadi contoh kolaborasi produktif berbasis kepatuhan hukum. Dengan regulasi yang jelas, perusahaan dapat beroperasi secara tertib dan memberi nilai tambah ekonomi bagi daerah, tanpa mengganggu fungsi utama kawasan hutan.
Kerja sama ini juga diharapkan menjadi model sinergi yang menyeimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan konservasi, serta membuka ruang bagi investasi yang bertanggung jawab di wilayah Ponorogo bagian timur.(Nang/Red/SP).