Setyo Budiono, bersama petugas lain ketika mensosialisasikan rencana car free day di jalan HOS Cokroaminoto kepada PKL
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Mulai 9 Februari 2025, lokasi Car Free Day (CFD) Ponorogo resmi dipindah dari Jalan Baru dan Jalan Pramuka ke Jalan HOS Cokroaminoto serta Jalan Jenderal Sudirman.
Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Ponorogo, menyikapi keluhan para pecinta olahraga yang merasa CFD di lokasi lama tak lagi optimal akibat maraknya pedagang kaki lima (PKL).
Kabid Lalu Lintas dan Sarpras Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo, Setyo Budiono, S.Sos, MM, dalam perbincangan dengan Sinyal Ponorogo pada Ahad, 2 Februari 2025, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat.
"FLLAJ memfasilitasi teman-teman pecinta olahraga yang merasa CFD di lokasi lama kurang kondusif karena terlalu banyak PKL. Akhirnya, diputuskan pemindahan ke Jalan HOS Cokroaminoto dan Jenderal Sudirman, yang lebih representatif dan nyaman untuk olahraga," ujarnya.
Sterilisasi Area CFD dari PKL dan Kendaraan
Salah satu perbedaan utama CFD di lokasi baru ini adalah sterilisasi total dari PKL dan kendaraan. Jika sebelumnya CFD di Jalan Baru dan Pramuka dipenuhi pedagang yang tak jarang mengabaikan batas waktu jualan, kini di lokasi baru aturan ditegaskan sejak awal.
PKL tetap difasilitasi untuk berjualan, tetapi mereka harus menempati ruas jalan arteri seperti Jalan Thamrin, Dr. Sutomo, Siberut, dan Jaksa Agung. Selain itu, area sekitar rumah sakit dan tempat ibadah tetap diperhatikan agar kegiatan masyarakat tidak terganggu.
"Intinya, semua bisa berjalan dengan baik. Pecinta olahraga mendapatkan ruang yang nyaman, sementara PKL tetap bisa mengais rezeki tanpa mengganggu keteraturan lalu lintas," kata Setyo Budiono.
Penertiban di Lokasi Lama
Dengan dipindahkannya CFD, maka Jalan Baru dan Pramuka tidak lagi mengalami penutupan jalan setiap Ahad pagi. Ini sekaligus menjadi langkah tegas pemerintah untuk mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya.
Sebelumnya, CFD di lokasi lama sering berlarut hingga melewati batas waktu yang ditetapkan, menyebabkan kemacetan yang mengganggu aktivitas warga sekitar.
Pemindahan ini juga sudah disosialisasikan kepada para PKL yang biasa berjualan di area CFD. Setyo Budiono memastikan bahwa sebagian besar PKL memahami kebijakan ini dan diharapkan bisa disiplin mematuhi aturan baru.
"Alhamdulillah, sebagian besar PKL memahami keputusan ini. Harapannya, semua pihak bisa menaati aturan, baik pecinta olahraga maupun pedagang, agar CFD berjalan tertib dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Ponorogo," tambahnya.
Langkah Tegas yang Patut Dicontoh
Keputusan ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah mampu bertindak tegas dalam menata kota tanpa mengorbankan kepentingan salah satu pihak.
Pemindahan lokasi CFD bukan sekadar memindahkan aktivitas, tetapi juga memastikan keseimbangan antara ruang publik, ketertiban, dan keberlanjutan ekonomi masyarakat.
Jika ketegasan seperti ini terus diterapkan dalam berbagai kebijakan lainnya, Ponorogo akan semakin berkembang menjadi kota yang tertib, nyaman, dan ramah bagi semua warganya.(Nang).
Posting Komentar