![]() |
Agustino, Ketua Grib Jaya DPC Ponorogo bersama Didik Suwito, Wakil Ketua |
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Polemik tambang galian C di Kabupaten Ponorogo kian memanas. Agus Setyono, S.Pd., Ketua Grib Jaya DPC Ponorogo yang akrab disapa Agustino, mendesak pemerintah daerah bertindak tegas terhadap tambang ilegal yang diduga menjadi penyebab rusaknya jalan di sejumlah wilayah.
Salah satu ruas jalan yang terdampak adalah jalur Mlilir menuju kawasan wisata Telaga Ngebel, yang baru saja diperbaiki menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2022.
"Kami meminta Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk segera menutup sementara tambang yang tidak mengantongi izin. Ini demi kepentingan bersama," tegas Agustino, Rabu (5/2).
Namun, ia juga mengingatkan bahwa langkah penertiban tidak boleh berhenti pada sekadar menutup tambang ilegal. Grib Jaya Ponorogo mendesak pemerintah untuk memberikan solusi dengan memfasilitasi para penambang agar mendapatkan legalitas usaha.
Regulasi Jelas, Perekonomian Aman
Menurut Agustino, tambang galian C memiliki dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat. Banyak sopir truk dan pekerja tambang yang menggantungkan hidup dari sektor ini.
"Kalau hanya ditutup tanpa solusi, mereka akan kehilangan mata pencaharian. Kami sudah berkeliling ke sejumlah lokasi tambang, terutama di Jenangan dan Ngebel. Banyak dari mereka sebenarnya sudah mengajukan izin sejak lama, tapi sampai sekarang belum ada kepastian," ungkapnya.
Ia menilai, jika pemerintah benar-benar serius dalam menangani tambang ilegal, seharusnya ada pendampingan dalam proses perizinan.
"Harus ada kejelasan. Jika izin diberikan, pemerintah juga akan mendapat pemasukan dari pajak tambang yang bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tambahnya.
Razia Dump Truck, Langkah Awal Pemerintah
Desakan untuk menertibkan tambang ilegal juga mendapat respons dari pemerintah daerah. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo, Wahyudi, SH., menyatakan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan razia dump truck yang mengangkut hasil tambang dengan tonase berlebih.
"Kami sepakat untuk menggelar razia gabungan lintas sektoral dengan sejumlah catatan. Ini bagian dari langkah awal menertibkan pertambangan di Ponorogo," ungkapnya.
Polemik tambang galian C di Ponorogo menyoroti persoalan klasik: benturan antara kebutuhan ekonomi dan regulasi. Jika pemerintah mampu memberikan kepastian hukum bagi penambang sekaligus menegakkan aturan dengan tegas.
Maka keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan bisa tercapai. Kini, semua mata tertuju pada langkah konkret yang akan diambil pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam menyelesaikan permasalahan ini.(Nang).
Posting Komentar