Kasus Keracunan Massal di Ponorogo Masuk Babak Baru, Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

AKP Rudi Hidajanto, 
Kasatreskrim polres Ponorogo ketika diwawancarai wartawan 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
Dugaan keracunan massal yang menimpa warga Desa Bondrang, Kecamatan Sawoo, dan santri pondok pesantren di Desa Belang, Kecamatan Bungkal, resmi memasuki tahap penyidikan. Polres Ponorogo menemukan indikasi unsur pidana dalam peristiwa ini setelah hasil uji laboratorium menunjukkan adanya kandungan bakteri dalam makanan yang dikonsumsi korban.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto, menyatakan peningkatan status kasus ini dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti awal dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Ponorogo.

"Perkara ini kami naikkan ke tahap penyidikan karena ada indikasi terjadi tindak pidana," ujar AKP Rudi, Jumat (7/2/2025).

Menurutnya, hasil laboratorium menunjukkan bahwa makanan yang dikonsumsi warga dalam acara dzikir fida di Bondrang serta menu buka puasa di pondok pesantren Belang mengandung bakteri. Namun, jenis bakteri dan mekanisme penyebab keracunan masih menunggu analisis lebih lanjut dari tim ahli dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

"Kami masih menunggu penjelasan lebih rinci dari tim laboratorium terkait jenis bakteri dan bagaimana proses terjadinya keracunan ini," imbuhnya.

41 Saksi Diperiksa, Polisi Telusuri Pemasok Katering

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 41 saksi dari berbagai latar belakang. Mereka terdiri dari para korban yang telah pulih, keluarga korban yang meninggal dunia, hingga pihak penyedia katering yang memasok sate dan gulai kambing dalam dua acara tersebut.

Sate gulai yang disajikan di Desa Bondrang pada Kamis (30/1) malam dan menu buka puasa di Pondok Pesantren Belang diyakini sebagai sumber utama dugaan keracunan massal ini. Polisi kini mendalami setiap kemungkinan guna memastikan faktor penyebabnya serta siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

Peristiwa ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pasca-kejadian, banyak warga lebih berhati-hati dalam mengonsumsi makanan dari hajatan atau katering. 

Beberapa warga bahkan mengaku masih trauma dengan insiden yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami gejala mual, muntah, serta diare.

Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan tidak ada unsur kelalaian yang merugikan masyarakat. Jika terbukti ada unsur pidana dalam insiden ini, pihak yang bertanggung jawab akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kami akan terus mendalami bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap kasus ini secara transparan," pungkas AKP Rudi.

Sementara itu, warga yang sempat menjalani perawatan di Puskesmas Sawoo kini berangsur pulih. Pemerintah desa bersama Dinas Kesehatan Ponorogo telah memberikan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada dalam memilih makanan, terutama dalam acara yang melibatkan banyak orang.(Nang).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :