Ketua Koperasi Rutan Ponorogo Hadiri Pertemuan Primkopasindo, Bahas Penguatan Ekonomi Warga Binaan

Pertemuan primer koperasi pemasyarakatan indonesia di Surabaya 

SURABAYA, SINYALPONOROGO
Ketua Koperasi Rutan Kelas IIB Ponorogo, Andik Eko Susilo, bersama pengurus koperasi Ahmad Fauzi, menghadiri pertemuan Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo) Kanwil Kemenkumham Jawa Timur di Aula Rutan Kelas I Surabaya, Jumat (28/2/2025). 

Kegiatan ini menjadi ajang konsolidasi bagi pengurus koperasi dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jawa Timur guna memperkuat peran koperasi dalam mendukung kemandirian warga binaan.

Pertemuan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Kadiyono, yang menegaskan pentingnya sinergi antar-koperasi pemasyarakatan dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan warga binaan. 

Ia menekankan bahwa setiap UPT harus bergabung dengan Primkopasindo dan menjalankan arahan dari Menteri Hukum dan HAM terkait pengelolaan koperasi.

"Yang abadi di dunia ini hanya perubahan. Barangsiapa tidak mengikuti perubahan, dia akan tergilas," tegas Kadiyono dalam sambutannya.

Arahan tersebut menjadi perhatian bagi pengurus koperasi di lingkungan pemasyarakatan, termasuk Rutan Ponorogo. Ketua Koperasi Rutan Ponorogo, Andik Eko Susilo, menyambut baik langkah penguatan koperasi ini. 

Menurutnya, pertemuan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pengelolaan koperasi agar lebih profesional dan mampu memberikan manfaat nyata bagi anggota.

"Kami siap menjalankan arahan dan kebijakan yang telah disampaikan. Harapannya, koperasi di Rutan Ponorogo dapat semakin berkembang dan menjadi wadah produktif bagi warga binaan dalam mengembangkan keterampilan serta menciptakan peluang ekonomi," ujar Andik.

Dalam sambutannya, Kadiyono juga menegaskan bahwa Primkopasindo memiliki peran strategis dalam mendukung pembinaan dan pembimbingan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sekaligus meningkatkan kesejahteraan petugas pemasyarakatan.

"Koperasi di lingkungan pemasyarakatan bukan sekadar unit usaha, tetapi juga instrumen penting dalam membangun kemandirian Warga Binaan serta kesejahteraan pegawai. Melalui pertemuan ini, kami ingin memastikan bahwa pengelolaan koperasi di setiap UPT berjalan optimal dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik," ujar Kadiyono.

Mendorong Kemandirian Warga Binaan

Koperasi pemasyarakatan memiliki peran strategis dalam membangun kemandirian ekonomi bagi warga binaan. Melalui koperasi, mereka tidak hanya mendapatkan kesempatan untuk bekerja dan berlatih keterampilan, tetapi juga memperoleh penghasilan yang dapat digunakan sebagai modal setelah bebas.

Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus mendorong optimalisasi koperasi di setiap UPT Pemasyarakatan. 

Dengan manajemen yang lebih transparan dan profesional, koperasi diharapkan menjadi alat untuk meningkatkan kesejahteraan warga binaan, bukan sekadar unit usaha internal semata.

Ke depan, koperasi pemasyarakatan di Jawa Timur, termasuk di Rutan Ponorogo, diharapkan mampu berkembang lebih inovatif, tidak hanya sebatas memenuhi kebutuhan internal, tetapi juga merambah ke sektor usaha yang lebih luas. Sinergi dengan berbagai pihak menjadi kunci agar koperasi ini bisa terus tumbuh dan membawa dampak positif bagi warga binaan serta anggota koperasi.(Nang).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :