Agustino (Tengah) ketua Grib Jaya DPC Ponorogo menerima aduan kontraktor asal Madiun
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Sejak membuka posko pengaduan, Grib Jaya DPC Ponorogo terus menerima laporan dari masyarakat terkait berbagai persoalan, mulai dari layanan publik hingga sengketa bisnis.
Salah satu kasus terbaru yang mencuat adalah aduan dari dua kontraktor asal Madiun yang mengaku tertipu oleh seorang pengusaha muda dalam bisnis jual beli mobil yang kini berkembang sangat pesat.
Pada Kamis (20/2/2025), Ketua Grib Jaya DPC Ponorogo, Agustino, menerima aduan dari Muhammad Nurwakit, seorang kontraktor asal Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.
Dalam laporannya, Nurwakit menyebut bahwa dirinya masih memiliki piutang sebesar Rp 800 juta dari proyek pembangunan tempat usaha milik pengusaha muda asal Ponorogo dalam bidang jual beli mobil.
Nurwakit mengungkapkan, proyek pembangunan itu bermula pada November 2021 dengan nilai kontrak lebih dari Rp 5 miliar. Namun, hingga kini, sisa pembayaran sebesar Rp 800 juta belum dilunasi meski berbagai upaya telah dilakukan untuk menagih haknya.
“Sudah kami coba tagih dengan berbagai cara, tapi tidak ada hasil. Kami berharap Grib Jaya bisa membantu menjembatani persoalan ini agar segera ada kejelasan,” ujar Nurwakit.
Mendapat laporan tersebut, Agustino awalnya merasa terkejut. Pasalnya, perusahaan yang dilaporkan, dikenal sebagai bisnis besar dan berkembang pesat di Madiun. Namun, setelah melihat bukti-bukti yang disodorkan, ia mulai menaruh perhatian serius dan berkomitmen membantu.
“Setelah kami mendengar langsung keluh kesah pelapor dan melihat bukti yang ada, kami siap menjembatani persoalan ini agar ada solusi yang adil bagi kedua belah pihak,” ujar Agustino.
Menurutnya, langkah pertama yang akan dilakukan adalah melakukan klarifikasi langsung kepada pihak terlapor guna memastikan kebenaran laporan serta mencari solusi terbaik.
“Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Karena itu, kami akan segera menemui pihak terkait untuk mencari titik terang agar tidak ada yang dirugikan,” tambahnya.
Kasus ini menjadi salah satu dari sekian banyak aduan yang masuk ke posko pengaduan Grib Jaya DPC Ponorogo, yang menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap organisasi ini dalam membantu penyelesaian sengketa.(Nang).
Posting Komentar