Doni Prabu motor (tengah) diapit oleh kedua temannya di kerajaan mobil Prabu motor
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Konflik antara Doni Prabu Motor dan kontraktor asal Madiun, Nurwakit, semakin meruncing. Merasa namanya dicemarkan, Doni mengambil langkah hukum dengan melaporkan Nurwakit ke Polres Ponorogo, Selasa (25/2).
Laporan ini berkaitan dengan tuduhan yang beredar di media online dan TikTok, yang menyebutkan bahwa Doni masih memiliki tunggakan pembayaran sebesar Rp800 juta kepada Nurwakit.
Dalam pernyataannya, Doni mengaku terkejut dengan pemberitaan tersebut, terutama karena menurutnya permasalahan dengan Nurwakit sudah diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.
"Saya benar-benar tidak menyangka, karena persoalan ini sudah selesai. Tapi kok sekarang malah muncul fitnah seperti ini yang jelas-jelas merugikan saya dan nama besar Prabu Motor," ujar Doni.
Ia menegaskan memiliki bukti kuat bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Oleh karena itu, ia memilih untuk menempuh jalur hukum sebagai langkah tegas.
Nurwakit Siap Melawan, Akan Laporkan Balik ke Polres Madiun
Sementara itu, Nurwakit, saat dikonfirmasi pada Rabu (26/2), mengaku sudah mengetahui bahwa dirinya dilaporkan ke Polres Ponorogo. Namun, ia menegaskan bahwa yang ia lakukan hanyalah menuntut haknya.
"Saya hanya menagih apa yang menjadi hak saya dan hak pekerja lain. Ada Rp800 juta yang masih tertahan bertahun-tahun tanpa kejelasan. Kami sudah mencoba berbagai cara untuk menagih, tapi hasilnya nihil," ujar Nurwakit.
Lebih lanjut, Nurwakit mempertanyakan alasan Doni melaporkannya di Polres Ponorogo, padahal proyek pembangunan showroom Prabu Motor berada di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. Menurutnya, jika ada sengketa, seharusnya laporan dilakukan di wilayah hukum yang sesuai.
"Saya tidak paham kenapa laporannya ke Polres Ponorogo, padahal proyeknya ada di Madiun. Tapi, saya tidak akan ambil pusing. Saya juga akan melaporkan balik Doni Prabu ke Polres Madiun, karena saya hanya memperjuangkan hak saya," tegasnya.
Konflik yang Berpotensi Panjang
Kasus ini kini memasuki babak baru, dengan kedua pihak saling melaporkan. Jika tidak ada mediasi atau penyelesaian di luar jalur hukum, konflik ini bisa semakin panjang dan berlarut-larut.
Dugaan pencemaran nama baik dan klaim tunggakan pembayaran menjadi dua isu utama yang akan diuji dalam proses hukum nanti. Publik pun menunggu perkembangan lebih lanjut, apakah ada penyelesaian yang lebih damai atau justru semakin memanas di meja penyidik.(Nang).
Posting Komentar