Tambang Ilegal Stop Beroperasi, Dump Truck Over Tonase Masih Berseliweran

Aktifitas dump truck yang melintas di jalan raya Jenangan-Ngebel Ponorogo terlihat muatan munjung2 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
– Sejak tiga hingga empat hari terakhir, aktivitas tambang ilegal di Ponorogo terhenti. Para penambang kompak menghentikan operasionalnya di tengah polemik yang semakin memojokkan mereka. 

Namun, meski tambang ilegal berhenti, arus dump truck pengangkut material tambang di sejumlah ruas jalan utama, terutama di wilayah Jenangan-Ngebel, masih tetap ramai.

Pantauan di lapangan menunjukkan truk-truk besar tetap berseliweran dengan muatan yang menjulang tinggi. Bahkan, dalam beberapa kesempatan, dump truck terlihat beriringan, menyebabkan arus lalu lintas sedikit melambat. 

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai perbedaan nyata antara tambang legal dan ilegal dalam hal dampaknya terhadap infrastruktur jalan.

Agustino, 
Ketua Grib Jaya DPC Ponorogo 

Ketua Grib Jaya DPC Ponorogo, Agustino, yang memantau langsung aktivitas kendaraan tambang di wilayah tersebut, mengungkapkan keprihatinannya.

"Kalau begini, apa bedanya? Mana yang legal dan mana yang ilegal? Sama-sama berpotensi merusak jalan," ujarnya sambil menggelengkan kepala, Kamis (6/2).

Menurutnya, jika benar tujuan penghentian tambang ilegal adalah untuk menjaga kondisi jalan, maka seharusnya ada penertiban yang menyeluruh. Sebab, meskipun tambang ilegal sudah berhenti, tambang legal tetap beroperasi dengan muatan yang berlebihan.

Desakan Razia dan Sanksi Tegas Dump Truck ODOL
Melihat kondisi ini, Agustino mendesak pemerintah untuk segera melakukan razia terhadap dump truck Over Dimension Over Loading (ODOL). Bahkan, jika perlu, muatan yang melebihi kapasitas harus diturunkan di pinggir jalan sebagai bentuk sanksi tegas.

"Kami berharap pemerintah segera bertindak, jangan hanya setengah-setengah. Kalau memang ingin menjaga jalan tetap awet, maka harus ada keadilan dalam penegakan aturan. Jangan hanya tambang ilegal yang dihentikan, sementara tambang legal tetap beroperasi seenaknya," tegasnya.

Selain itu, ia juga mendorong pemerintah untuk segera memfasilitasi para penambang, baik yang legal maupun ilegal, agar dapat dikumpulkan dan diberikan arahan yang jelas. 

Menurutnya, solusi jangka panjang adalah dengan membantu para penambang ilegal mengurus perizinan agar mereka dapat beroperasi secara resmi tanpa menimbulkan polemik berkepanjangan.

Dishub Ponorogo Siapkan Operasi Gabungan
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo, Wahyudi, dalam pernyataan resminya memastikan bahwa pihaknya akan segera menggelar operasi gabungan untuk menertibkan dump truck ODOL yang masih bebas beroperasi di jalanan.

"Kami sudah merencanakan razia gabungan. Ini akan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan aturan mengenai tonase kendaraan benar-benar ditegakkan," ungkapnya.

Dengan rencana razia ini, diharapkan tidak hanya tambang ilegal yang dihentikan, tetapi juga aktivitas tambang legal yang melanggar aturan dapat dikendalikan. Masyarakat pun menunggu aksi nyata pemerintah dalam menertibkan persoalan tambang yang selama ini menjadi sumber perdebatan di Ponorogo.(Nang).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :