Aksi demo di depan Alfamart Sidoharjo Pulung Ponorogo
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Sekelompok pedagang di Kecamatan Pulung menggelar aksi demonstrasi di depan Alfamart Desa Sidoharjo, Selasa (25/3). Mereka menuntut keterbukaan terkait perizinan minimarket tersebut, yang dinilai beroperasi tanpa kesepakatan warga.
Koordinator aksi, Wintoro, menegaskan bahwa sejak awal mayoritas warga menolak kehadiran Alfamart.
“Musyawarah pada September dan Desember 2024 sudah jelas. Warga yang hadir menandatangani penolakan, tapi pembangunan tetap berjalan. Kami merasa ditinggalkan,” ujarnya.
Menurut Wintoro, kehadiran Alfamart mengancam keberlangsungan usaha kecil di Sidoharjo. Ia menuntut agar pihak manajemen menyelesaikan permasalahan dengan warga sebelum melanjutkan operasionalnya. Jika tidak, mereka mendesak pemerintah mencabut izin usaha Alfamart.
Dua Versi Soal Musyawarah
Di sisi lain, Sugeng Wirawan, SE, SH, kuasa hukum Alfamart, membantah tuduhan bahwa kliennya beroperasi tanpa persetujuan warga.
“Kami telah melalui semua prosedur perizinan sesuai SOP. Pemdes dan warga juga sudah kami libatkan,” katanya.
Sugeng menambahkan bahwa Alfamart bahkan menawarkan kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta peluang bagi UMKM setempat untuk memasarkan produknya di minimarket tersebut. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut dari BUMDes atau pelaku usaha lokal.
“Kami tetap terbuka jika BUMDes ingin berinvestasi, dan produk UMKM bisa masuk ke Alfamart. Selain itu, tenaga kerja di toko ini juga berasal dari warga sekitar. Jadi, kehadiran Alfamart juga membawa manfaat,” jelasnya.
Aparat Siaga, Alfamart Sempat Tutup
Aksi unjuk rasa ini menarik perhatian warga yang melintas. Untuk menghindari ketegangan, Alfamart sempat menutup operasionalnya sementara waktu.
Aparat kepolisian dari Polsek Pulung yang dipimpin AKP Rosyid, bersama anggota Koramil, bersiaga penuh untuk menjaga ketertiban.
Hingga aksi berakhir, belum ada titik temu antara warga dan manajemen Alfamart. Pedagang setempat bersikeras meminta pencabutan izin, sementara pihak minimarket bertahan dengan dalih legalitas yang sah. Polemik ini masih berlanjut, menunggu langkah lanjutan dari pemerintah daerah.(Nang).
Posting Komentar