Kasus Dugaan Pemerkosaan Pimpinan Ponpes Darut Tilawah Naik ke Penyidikan

AKP Rudi Hidajanto,
Kasat Reskrim Polres Ponorogo 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
Kasus dugaan pemerkosaan yang menyeret nama RMD, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Darut Tilawah, Desa Muneng, Kecamatan Balong, Ponorogo, kini memasuki babak baru. Polres Ponorogo resmi meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto, mengonfirmasi perkembangan tersebut dalam keterangannya kepada Sinyal Ponorogo, Kamis (20/3). Menurutnya, peningkatan status ini menunjukkan bahwa ada indikasi kuat terhadap dugaan tindak pidana, meski pihaknya masih terus mengumpulkan alat bukti tambahan.

"Kasus ini memang menjadi perhatian publik, mengingat terduga pelaku adalah seorang ustaz sekaligus pimpinan pesantren. Saat ini statusnya sudah naik ke penyidikan. Namun, untuk penetapan tersangka, kami masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sejumlah saksi," terang AKP Rudi.

Babak Baru dalam Proses Hukum

Dengan naiknya status kasus ini ke penyidikan, Polres Ponorogo memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk melakukan langkah-langkah lanjutan, termasuk pemanggilan saksi tambahan dan pendalaman bukti.

Proses ini diperkirakan akan semakin memperjelas peran RMD dalam kasus yang dilaporkan oleh korban, sebut saja Bunga, yang merupakan staf yayasan pondok pesantren. 

Sebelumnya, Bunga melaporkan dugaan pemerkosaan yang terjadi pada November 2024 di sebuah rumah kontrakan tak jauh dari ponpes.

Dalam laporannya, korban mengaku merasa seperti dihipnotis, sehingga tidak mampu melawan saat kejadian berlangsung.

"Saya sadar, tapi tidak bisa berbuat apa-apa. Sampai akhirnya kejadian itu terjadi," ujar korban dalam keterangannya kepada penyidik.

Dugaan Pelanggaran Hukum yang Serius

Peningkatan status menjadi penyidikan menandakan bahwa kepolisian telah menemukan unsur pidana yang cukup kuat untuk melanjutkan kasus ini ke tahap berikutnya. Namun, AKP Rudi menegaskan bahwa pihaknya masih berhati-hati dalam mengambil keputusan.

"Kami harus memastikan semua proses berjalan sesuai hukum. Bisa saja dalam perkembangan penyidikan ini, tersangka ditetapkan. Namun, kami ingin memastikan seluruh tahapan telah ditempuh dengan benar," tambahnya.

Respon Masyarakat dan Lingkungan Ponpes

Kasus ini terus menyita perhatian masyarakat Ponorogo, terutama kalangan santri dan wali murid di Ponpes Darut Tilawah. Meski demikian, kegiatan di pondok pesantren dikabarkan tetap berjalan normal. Pengelolaan ponpes kini diambil alih oleh kakak RMD, yang berupaya menjaga stabilitas pesantren.

Tokoh masyarakat Desa Muneng, Imam Mustakim, mengaku kaget dengan kasus ini. Namun, ia menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.

"Kami percaya pihak kepolisian akan bekerja profesional. Yang terpenting, kasus ini bisa segera mendapatkan kepastian hukum," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Muneng belum memberikan tanggapan resmi karena sedang berada di luar kota.

Menanti Langkah Selanjutnya

Dengan status penyidikan, kasus ini kini berada dalam jalur hukum yang lebih jelas. Publik menantikan apakah Polres Ponorogo akan segera menetapkan tersangka atau masih memerlukan bukti tambahan.

Perkembangan kasus ini akan menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang melibatkan figur publik, terutama di lingkungan pesantren. Keputusan yang diambil akan menjadi cerminan bagaimana hukum ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu.

Masyarakat Ponorogo kini menunggu, apakah RMD akan segera ditetapkan sebagai tersangka atau ada fakta lain yang terungkap dalam penyidikan lebih lanjut.(Nang).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :