Polres Ponorogo Musnahkan 500 Liter Arak Jowo, Tekan Peredaran Miras di Bumi Reog

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo bersama Dandim dan Bupati Ponorogo dalam pemusnahan BB hasil operasi pekat Semeru 2025 di halaman pendopo kabupaten Ponorogo 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
– Polres Ponorogo memusnahkan 500 liter minuman keras (miras) jenis arak jowo hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) Semeru 2025. Pemusnahan dilakukan di halaman Pendopo Kabupaten Ponorogo pada Kamis (20/3/2025) dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Dandim Ponorogo Letkol Inf Dwi Soerjono, serta perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan sejumlah instansi vertikal lainnya.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menjelaskan, ratusan liter arak jowo yang dimusnahkan merupakan hasil operasi pekat Semeru 2025 sepekan terakhir baik dari target operasi (TO) maupun non TO. Miras tersebut dikumpulkan dari berbagai titik di Ponorogo yang selama ini menjadi pusat distribusi ilegal.

"Kami musnahkan barang bukti ini sebagai bentuk komitmen dalam menekan peredaran miras di wilayah Ponorogo. Harapannya, langkah ini dapat menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat," ujar AKBP Andin.

Prosesi pemusnahan berlangsung simbolis dengan Kapolres, Bupati Sugiri, dan Dandim Ponorogo yang secara bersamaan memecahkan botol arak jowo ke dalam drum besar. Aksi ini kemudian diikuti oleh jajaran pejabat lain yang turut serta dalam pemusnahan.

Ancaman Peredaran Miras di Ponorogo

Meski operasi rutin terus digalakkan, peredaran miras di Ponorogo masih menjadi tantangan besar. Arak jowo kerap beredar di sejumlah wilayah dan menjadi pemicu berbagai tindak kriminal serta gangguan ketertiban umum. Dalam beberapa kasus, konsumsi miras ilegal bahkan berujung pada kecelakaan dan tindak kekerasan.

Bupati Sugiri Sancoko menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memberantas peredaran miras ilegal.

"Pemusnahan ini bukan sekadar seremoni. Kami ingin menegaskan bahwa Ponorogo harus bersih dari peredaran miras ilegal yang merusak generasi muda dan mengganggu ketertiban," kata Sugiri.

Polres Ponorogo berjanji akan terus mengawasi dan menindak tegas para pelaku peredaran miras ilegal. Ke depan, operasi pekat Semeru akan tetap digencarkan untuk memastikan Ponorogo terbebas dari ancaman minuman keras yang merusak moral dan ketertiban masyarakat.

Dengan pemusnahan ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan bahaya miras serta turut aktif dalam melaporkan peredaran ilegal kepada pihak berwenang.(Nang).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :