Warga Sidoharjo Geruduk Kantor Desa, Desak Kades dan Perangkat Mundur

Aksi demo warga tuntut kades dan Kaur Perencanaan pembangunan Desa Sidoharjo mundur..

PONOROGO, SINYALPONOROGO
Puluhan warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor desa, Jumat (28/3/2025). Mereka menyatakan mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa (Kades) Brian Handika dan perangkat desa Bima Prasetyo, yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan aset desa serta tindak penipuan.

Aksi ini dipicu oleh dugaan penggelapan sejumlah kendaraan dinas, termasuk sepeda motor plat merah AE 2779 SP, yang disebut-sebut telah digadaikan oleh oknum kepala desa dan perangkatnya. 

Tak hanya itu, Brian Handika juga dituding menggelapkan mobil milik warga dengan modus penyewaan, lalu menggadaikannya tanpa sepengetahuan pemilik.

Tuntutan Mundur dan Petisi Warga

Dalam orasi yang disampaikan di depan kantor desa, Sandra Amelia Kardini, atau yang akrab disapa Mbah Denok, menegaskan bahwa warga sudah tidak bisa lagi mempercayai kepemimpinan Brian Handika dan perangkatnya.

"Kami sebagai warga sangat malu memiliki pemimpin yang bermasalah dan merugikan banyak pihak. Apalagi perbuatan mereka sudah viral di media sosial," seru Sandra.

Audiensi antara pendemo dengan kades Sidoharjo Pulung diawasi aparat keamanan 

Tak hanya turun ke jalan, warga juga mengajukan petisi yang telah ditandatangani lebih dari 200 orang, mendesak kepala desa dan perangkatnya segera mengundurkan diri. 

Petisi tersebut diserahkan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sidoharjo untuk diproses lebih lanjut.

Ketua BPD Sidoharjo, Hadi Prayitno, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi warga. Ia berjanji segera berkoordinasi dengan camat dan menyampaikan laporan kepada bupati Ponorogo.

"Kami akan menempuh jalur resmi dan menyurati bupati agar ada tindakan tegas terkait tuntutan warga," tegas Hadi.

Kades Mengakui Kesalahan, Tapi Ogah Mundur

Dalam audiensi di lantai dua kantor desa, Brian Handika tak membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya. Namun, ia enggan mengambil keputusan terkait tuntutan pengunduran dirinya.

"Saya belum bisa memutuskan. Saya harus berkomunikasi dengan atasan terlebih dahulu. Apa pun keputusannya, saya akan patuh," ujarnya.

Sementara itu, Bima Prasetyo, yang juga terseret dalam kasus ini, menyatakan siap menerima konsekuensi hukum yang berlaku.

Para Korban Angkat Suara

Demo ini juga dihadiri oleh sejumlah korban dugaan penggelapan yang dilakukan oleh Brian Handika. Salah satunya adalah Pendi, warga Tajug yang memiliki usaha rental mobil. 

Ia mengaku mengalami kerugian Rp85 juta setelah kendaraannya yang disewa kepala desa ternyata digadaikan.

"Sudah enam bulan mobil saya tidak kembali. Saya masih menunggu itikad baik dari kepala desa. Kalau tidak ada penyelesaian, saya akan membawa kasus ini ke ranah hukum," tegas Pendi.

Aparat Siaga, Warga Ancam Tempuh Jalur Hukum

Aksi unjuk rasa yang berlangsung kondusif ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polsek Pulung. Meski demikian, warga tetap bertekad membawa kasus ini ke jalur hukum jika tidak ada penyelesaian yang memuaskan.

Laporan pengaduan terhadap Brian Handika dan Bima Prasetyo sudah masuk ke Polres Ponorogo dan Kejaksaan Negeri Ponorogo. Kini, masyarakat Sidoharjo menanti langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

Penulis : Nanang Rianto

Editor   : Endang W

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :