Camat Pulung Terima Surat BPD, Siap Gelar Pembinaan untuk Pemerintah Desa Sidoharjo

Suwadi,
Camat Pulung Kabupaten Ponorogo 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
– Polemik di tubuh Pemerintah Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung, memasuki tahap baru. Setelah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengirimkan surat resmi berisi mosi tidak percaya dari warga terhadap kepala desa dan perangkatnya, Camat Pulung, Suwadi, memastikan akan segera mengambil langkah tindak lanjut.

Saat dikonfirmasi Sinyal Ponorogo, Suwadi mengakui bahwa pihaknya telah menerima surat dari BPD Desa Sidoharjo pada Jumat, 11 April 2025. Surat tersebut merupakan respons resmi atas aksi demonstrasi warga pada 28 Maret lalu, yang menuntut pengunduran diri Kepala Desa Brian Handika dan Kaur Perencanaan Bima Prasetyo.

"Benar, surat sudah kami terima. Isinya menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang meminta agar kepala desa dan salah satu perangkatnya dicopot karena dinilai mencemarkan nama baik desa," ujar Suwadi, Senin (14/4/2025).

Menurut Suwadi, tuntutan warga cukup serius karena menyangkut dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh kedua pejabat desa tersebut. Meski proses hukum tengah berjalan, warga tetap bersikukuh agar keduanya diberhentikan dari jabatannya.

"Tentu kami tidak bisa serta-merta mengambil tindakan. Tapi kami akan menggelar pembinaan menyeluruh terhadap Pemerintah Desa Sidoharjo sebagai langkah awal," tegasnya.

Ditanya lebih lanjut soal kemungkinan pencopotan jabatan, Suwadi belum bisa memberikan pernyataan pasti. Ia menyebut, semua keputusan akan ditentukan usai pembinaan dilakukan.

"Kita fokus dulu pada pembinaan. Setelah itu baru akan kita lihat bagaimana langkah berikutnya," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, gejolak di Desa Sidoharjo bermula dari laporan sejumlah warga yang merasa dirugikan oleh oknum kepala desa dan perangkat. 

Salah satunya adalah Pendi, warga setempat yang kehilangan mobil miliknya akibat diduga digadaikan oleh kepala desa tanpa sepengetahuannya. Tak hanya itu, sejumlah aset desa juga disebut-sebut raib tanpa kejelasan.

BPD Sidoharjo pun akhirnya menerima mosi tidak percaya dari warga dan meneruskannya ke Bupati Ponorogo melalui Camat Pulung. Aksi itu juga didukung oleh lembaga bantuan hukum Grib Jaya, yang mendesak agar pemerintah kabupaten bersikap tegas.

Kini, publik menanti bagaimana hasil pembinaan yang dijanjikan Camat Pulung. Akankah berujung pada pencopotan jabatan atau justru sekadar teguran administratif?

Penulis : Nanang

1/Post a Comment/Comments

  1. Kalau kejadiannya benar ya harus di tindak tegas. Sudah masuk ranah pidana.

    BalasHapus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :