Subiyantoro, Kabid Trantipbum Satpol PP Damkar berkoordinasi dengan Dinas Perdakum
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Pemerintah Kabupaten Ponorogo mulai menunjukkan keseriusannya menata wajah kota dari kesemrawutan. Bertahun-tahun diabaikan, tenda dan gerobak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal begitu saja di tepi jalan akhirnya mulai ditertibkan.
Senin pagi (14/4/2025), barisan petugas berseragam cokelat tampak menyusuri kawasan Jalan Juanda. Di bawah komando Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP dan Damkar Ponorogo, Subiyantoro, satu per satu lapak yang dibiarkan berdiri usai jam jualan ditertibkan.
![]() |
Aksi bersih-bersih petugas satpol PP bersihkan tenda pedagang di jalan Juanda yang ditinggal begitu saja... |
Gerobak dan tenda yang tak terurus dipindahkan ke pinggir jalan, sebagai bentuk peringatan sekaligus pembelajaran bagi para pemiliknya.
"Ini menindaklanjuti perintah langsung dari Bapak Bupati. Beliau sudah lama memberi arahan agar gerobak dan tenda tidak ditinggalkan sembarangan di jalan," ujar Subiyantoro di sela penertiban.
Bupati Sugiri Sancoko sebelumnya menegaskan, pemerintah tidak melarang aktivitas jualan para PKL, asalkan mereka tetap menjaga ketertiban dan estetika kota.
“Silakan jualan, tapi setelah selesai, semua peralatan dibawa pulang. Jangan tinggalkan rombong begitu saja,” tegas Kang Giri beberapa hari lalu.
Namun kenyataannya, peringatan itu kerap diabaikan. Subiyantoro menyebut banyak pedagang tetap membandel. Saat ada penertiban, mereka patuh. Tapi hanya berselang beberapa hari, praktik lama kembali berulang.
“Ini bukan soal penertiban semata, tapi membangun kesadaran kolektif. Kota ini rumah bersama. Kalau kelihatan kumuh karena gerobak dan tenda ditinggal begitu saja, siapa yang rugi? Kita semua,” lanjutnya.
Subiyantoro memastikan, Jalan Juanda hanyalah permulaan. Dalam waktu dekat, penertiban akan menyasar Jalan Suromenggolo dan Trunojoyo—dua titik lain yang juga dikenal sebagai pusat aktivitas PKL malam hari.
Tak hanya Satpol PP, penertiban juga melibatkan unsur masyarakat. Ketua Persatuan Pedagang Kaki Lima (Perpek5) Kabupaten Ponorogo, Sutrisno, bahkan turut hadir langsung dalam aksi bersih-bersih tersebut. Ia mendukung penuh langkah pemerintah.
“Intinya kita tidak ada masalah dan akan patuh terhadap kebijakan pemerintah. Bahkan kami akan edukasi anggota agar mematuhi aturan. Setelah jualan, bersihkan lokasi, tenda dan gerobak harus dibawa pulang atau dititipkan,” ucap Sutrisno.
Pemerintah berharap, dengan langkah tegas ini, tidak hanya kawasan pusat kota yang kembali bersih, tetapi juga tumbuh kesadaran di kalangan PKL bahwa ketertiban dan kebersihan adalah bagian penting dari hak berjualan di ruang publik. Tanpa itu, keindahan kota hanya jadi slogan kosong.
Penulis : Nanang
Posting Komentar