Diduga Tak Terima Diceraikan, Pria Paruh Baya Ngamuk Bawa Sabit ke Rumah Mantan Istri

Pelaku Ancam Bunuh dan Aniaya Kepala Dusun yang Coba Melerai

Press confrence hasil ungkap operasi pekat II Semeru 2025 Polres Ponorogo 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
 
– Upaya menyelesaikan persoalan rumah tangga secara damai berubah jadi petaka di Dusun Selodono, Desa Karangpatihan, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo. Seorang pria paruh baya berinisial M.D (57) nekat mendatangi rumah mantan istrinya sambil membawa senjata tajam jenis sabit.

Kejadian berlangsung pada Minggu pagi, 30 Maret 2025, sekitar pukul 07.30 WIB. Menurut keterangan saksi, keributan terjadi antara M.D dan mantan istrinya, Sulastri, di rumah salah satu warga. Informasi itu langsung disampaikan kepada Ladi, kepala dusun setempat, yang kemudian mendatangi lokasi kejadian.

Namun bukannya didengarkan, niat baik Ladi justru dibalas dengan kekerasan. M.D yang saat itu membawa sabit di tangan kanannya sempat mengancam akan membunuh Sulastri dan orang tuanya. Ketika Ladi mencoba menenangkan, pelaku malah marah.

“Ini urusan keluargaku, gak usah melu-melu!” teriak M.D, sambil menarik kerah baju Ladi, mencakar wajah, dan memukulnya.

Aksi pelaku membuat korban dan saksi merasa ketakutan. Sulastri mengaku jiwanya terancam karena pelaku mengacungkan sabit sambil melontarkan ancaman. 

Atas kejadian itu, Ladi dan Sulastri melaporkan M.D ke Polsek Pulung. Tak lama, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sebilah sabit sepanjang 50 cm dan satu potong kaos merah milik korban.

Dijerat UU Darurat dan Pasal Penganiayaan

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku telah diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa hak, dan Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan,” jelas AKP Rudi. “Kami mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan cara kekerasan, apalagi melibatkan senjata tajam.”

Insiden ini menjadi pengingat bahwa persoalan rumah tangga semestinya diselesaikan dengan kepala dingin. Aparat desa berharap peristiwa serupa tak terulang, dan masyarakat bisa lebih bijak dalam menyikapi konflik pribadi.

Penulis : Nanang

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :