Garis Akhir Warung Remang-Remang Siman: 14 Warung Disegel, 35 Persen Penjaga Positif HIV

Hendra Asmara Putra, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Ponorogo bersama aparat melakukan segel warung remang2 di Siman Ponorogo 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
– Jalan Raya Siman–Jetis mendadak lengang. Tak ada lagi suara musik dari warung kopi remang-remang yang biasa menghidupkan malam. Senin pagi (5/5), puluhan warga Desa Demangan, Kecamatan Siman, bersama Satpol PP Kabupaten Ponorogo menutup total 14 warung yang diduga kuat menjadi tempat prostitusi terselubung.

Tak hanya stiker larangan dan banner peringatan, warga memaku pintu-pintu warung menggunakan bambu agar tak bisa dibuka kembali. 

Aksi ini menjadi puncak dari kekesalan warga yang selama ini merasa terusik oleh praktik maksiat yang terang-terangan berlangsung di lingkungan mereka.

“Ini bukan sekadar warung kopi, tapi praktik prostitusi berkedok bisnis kuliner,” tegas Ihsan Muttaqin, anggota BPD Desa Demangan, yang ikut dalam penyegelan.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Ponorogo, Hendra Asmara Putra, menyebut penyegelan dilakukan terhadap 14 bangunan. 

Karena berdiri di atas lahan milik PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api), pembongkaran fisik tidak bisa dilakukan. Namun, aktivitas di dalamnya resmi dihentikan.

"Hari ini ada 14 yang kita segel. Kami memang tidak bisa membongkar karena berdiri di tanah PJKA. Tapi aktivitasnya kita hentikan total," ujar Hendra.

Lebih dari sekadar penindakan, Satpol PP sebelumnya telah melakukan langkah preventif. Bersama tim Puskesmas Siman, mereka memeriksa kesehatan para penjaga warung. Hasilnya mengkhawatirkan: 35 persen dari mereka terindikasi positif HIV.

“Ini bukan hanya persoalan moral, tapi juga soal kesehatan masyarakat. Kami sudah beri edukasi sebelumnya. Sekarang saatnya bertindak,” imbuh Hendra.

Pihaknya meminta para penjaga warung untuk pulang ke daerah asal masing-masing dan tidak kembali membuka praktik serupa di wilayah Ponorogo.

Penindakan ini menjadi babak baru dalam upaya bersih-bersih kawasan Siman dari aktivitas yang dianggap mencemari nama baik daerah. Satpol PP menegaskan bahwa penindakan tidak berhenti di sini. Warung-warung sejenis di kecamatan lain tinggal menunggu giliran.

Masyarakat pun kini didorong untuk aktif melapor bila menemukan indikasi serupa di lingkungannya. 

“Ponorogo harus bersih dari praktik prostitusi terselubung. Kami akan terus bergerak,” pungkas Hendra.

Penulis : Nanang

2/Post a Comment/Comments

  1. Warung² ditutup terus apakabar yg karaoke² itu dibiarkan sama aja boong

    BalasHapus
  2. Setuju,bersihkan semua kegiatan yg berujung pada kemaksiatan .

    BalasHapus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :