Jawaban Bupati Tak Puaskan Semua Fraksi, DPRD Bentuk Pansus APBD

Penandatanganan Raperda pelaksanaan APBD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2024

PONOROGO, SINYALPONOROGO
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 berlangsung dinamis, Rabu (11/6/2025). 

Bertempat di aula lantai 2 Bappeda Litbang, rapat ini menandai munculnya perbedaan tajam di antara fraksi-fraksi legislatif soal perlu tidaknya dibentuk panitia khusus (pansus) untuk mendalami laporan eksekutif.

Dalam sambutannya, Bupati Ponorogo H. Sugiri Sancoko menjawab berbagai sorotan dari fraksi, khususnya terkait penguatan ekonomi desa. 

Ia menyebut Pemkab telah melakukan upaya berkesinambungan seperti pendampingan terhadap BUMDes, pelatihan digitalisasi melalui e-katalog, pengelolaan keuangan BUMDes, serta peningkatan penerimaan daerah dari pembayaran pajak kendaraan bermotor langsung di desa.

"Kami tidak sekadar memberi dukungan, tapi memastikan desa-desa bisa tumbuh mandiri lewat BUMDes yang profesional dan produktif," kata Sugiri.

Namun, jawaban tersebut tak sepenuhnya memuaskan. Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menyampaikan bahwa dari tujuh fraksi di DPRD, tiga di antaranya menyatakan perlunya pansus untuk mendalami pelaksanaan APBD 2024. Ketiganya adalah Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Pembangunan Keadilan Sejahtera (PKS). 

Tiga fraksi lainnya—PKB, Golkar, dan PDIP—menganggap jawaban bupati sudah cukup dan tidak perlu ada pansus. Sementara Fraksi Gerindra absen dari sidang.

"Memang ada dinamika. Tiga fraksi minta pansus, tiga menolak, satu absen. Tapi forum kemudian memutuskan untuk musyawarah antar fraksi," kata Dwi Agus usai rapat.

Dalam musyawarah tersebut, akhirnya dicapai kesepakatan untuk membentuk panitia khusus. Pansus ini akan bertugas menelusuri dan mengevaluasi lebih lanjut pelaksanaan APBD 2024, termasuk efektivitas serapan anggaran dan pelaksanaan program-program strategis daerah.

Langkah ini dipandang sebagai bentuk kontrol legislatif terhadap penggunaan anggaran, serta untuk memastikan bahwa setiap rupiah APBD digunakan tepat sasaran.

"Ini bukan semata karena ketidakpuasan, tapi juga bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Kita ingin semuanya transparan dan akuntabel," ujar Dwi Agus menegaskan.

Pembentukan pansus ini sekaligus menjadi sinyal bahwa hubungan antara legislatif dan eksekutif tidak selalu berjalan mulus, meski tujuannya sama: demi pelayanan publik yang lebih baik dan pengelolaan anggaran yang bersih.(Adv/Nang/SP/Red).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :