Pemusnahan barang bukti di kejaksaan Ponorogo
PONOROGO, SINYALPONOROGO — Suara ledakan kecil disusul kepulan asap menyelimuti halaman Kejaksaan Negeri Ponorogo, Selasa (17/6/2025) pagi. Di balik peristiwa itu, terselip pesan penting: negara tidak main-main dalam menegakkan hukum.
Ratusan barang bukti tindak pidana umum, mulai dari sabu, pil koplo, senjata tajam, hingga barang hasil kejahatan lainnya dimusnahkan usai dinyatakan inkracht atau berkekuatan hukum tetap.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Ponorogo, termasuk Bupati Sugiri Sancoko, Kapolres, Dandim 0802, dan Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, M. Agung Nugroho.
Hadir pula perwakilan lembaga pemasyarakatan, pengadilan, dan unsur instansi lainnya yang menjadi mitra penegakan hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, dalam sambutannya, menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah bentuk akuntabilitas publik.
"Kami ingin menunjukkan bahwa seluruh proses hukum berjalan transparan, dari penyitaan hingga pemusnahan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Ponorogo, M. Agung Nugroho, memaknai kegiatan ini lebih dari sekadar seremoni. “Ini adalah simbol nyata kolaborasi antar lembaga dalam menciptakan sistem hukum yang bersih dan berintegritas.
Rutan siap berkontribusi dalam setiap proses pembinaan dan pemasyarakatan para narapidana yang berasal dari kasus-kasus ini,” ujar Agung.
Ia menyebut, sebagian besar barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus narkotika yang kian mendominasi isi lapas dan rutan di seluruh Indonesia.
“Masalah narkoba ini luar biasa. Banyak penghuni rutan kami adalah korban atau pelaku dalam rantai peredaran gelap ini. Maka penegakan hukum harus tegas, tidak boleh kompromi,” tegasnya.
Menurut pantauan di lokasi, pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara. Narkotika dibakar, senjata tajam digerinda, dan barang lain dihancurkan secara mekanis.
Prosesi berlangsung terbuka, disaksikan langsung oleh para tamu undangan dan awak media. Beberapa petugas juga menjelaskan jenis dan jumlah barang bukti yang dimusnahkan, sebagai bentuk edukasi dan transparansi publik.
Bupati Sugiri Sancoko dalam pernyataannya menyampaikan apresiasi kepada Kejari dan seluruh jajaran penegak hukum yang terus bekerja untuk menciptakan rasa aman di masyarakat.
“Kita ingin masyarakat Ponorogo merasa negara hadir dalam memberantas kejahatan. Langkah seperti ini perlu terus diperkuat,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi momentum edukasi hukum kepada masyarakat bahwa setiap tindak kejahatan akan berujung pada proses hukum yang tegas.
Bagi pihak kejaksaan, pemusnahan ini adalah akhir dari proses penegakan hukum. Namun bagi masyarakat, ini adalah pengingat bahwa keadilan tetap bekerja meski tak selalu terlihat sehari-hari.
Penulis : Nanang
Posting Komentar