Demi Wajah Kota yang Rapi, Satpol PP Ponorogo Tertibkan PKL di Jalan Protokol

Eko Edi Suprapto, Kasatpol PP bersama anggota ketika dialog bersama pemilik Bum'bon di jalan HOS Cokroaminoto  
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Upaya mempercantik wajah kota Ponorogo terus dilakukan pemerintah daerah. Kamis, 3 Juli 2025, puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Ponorogo turun ke sejumlah jalan protokol untuk menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menjorok ke trotoar.
Penertiban difokuskan di Jalan Urip Sumoharjo, HOS Cokroaminoto, Jenderal Sudirman hingga Jalan Gajah Mada. Langkah ini diambil untuk memastikan trotoar kembali pada fungsi semestinya sebagai ruang pejalan kaki, bukan menjadi area jualan yang menimbulkan kesemrawutan.
“Hari ini kita melakukan penertiban demi keindahan kota supaya terlihat rapi dan tidak kumuh. Kita ajak komunikasi pemilik lapak agar semua berjalan baik,” ujar Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Ponorogo, Eko Edi Suprapto, yang memimpin langsung penertiban.
Eko menegaskan, penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif. Dialog diutamakan agar para PKL memahami aturan tanpa perlu gesekan. Hasilnya, mayoritas PKL bersedia mundur secara sukarela.
“Kalau semua tertib, kota ini akan terlihat indah, rapi, dan enak dipandang mata,” jelasnya.
Salah satu lokasi yang cukup ramai menjadi perhatian Satpol PP berada di depan toko Bum’ Bon, Jalan HOS Cokroaminoto. Lapak dagangan di sana sempat hampir memenuhi trotoar. Setelah diajak berbicara, pemilik toko, Embri, akhirnya bersedia memundurkan lapaknya.
“Alhamdulillah, pemilik menyadari dan dibantu petugas memundurkan lapaknya,” kata Eko.
Embri, pemilik Bum’ Bon, mengaku mendukung penataan kota meski harus menata ulang lapak dagangannya. “Memang agak repot, tapi saya sadar harus tertib. Nanti akan saya tata ulang supaya pembeli tetap nyaman,” ujar Embri.
Menurut Satpol PP, penertiban tidak hanya menyasar PKL, tetapi juga kendaraan yang parkir sembarangan di atas trotoar. Semua diminta mematuhi aturan demi terciptanya kota yang lebih tertib dan ramah pejalan kaki.
Eko memastikan, penertiban serupa akan terus berlanjut. Lokasi yang sudah ditertibkan bakal diawasi secara berkala. Bila ditemukan pelanggaran berulang, tindakan tegas tak segan diambil.
“Kita tidak melarang orang mencari nafkah, tapi kota juga harus tertib dan rapi. Semua demi kenyamanan bersama,” pungkasnya.
Langkah Satpol PP ini sejalan dengan semangat Pemkab Ponorogo menjadikan kota Reyog lebih indah, bersih, dan bebas kumuh. Penataan trotoar dinilai penting agar tidak hanya menjadi ‘etalase’ dagangan, tetapi juga aman bagi warga yang berjalan kaki.
Penulis : Nanang
