Hari Anak Nasional di LPKA Blitar: Negara Hadir, Anak Binaan Dapat Hak Pendidikan dan Identitas
LPKA kelas 1 Blitar gelar peringatan HAN 2025
BLITAR, SINYALPONOROGO – Negara tidak abai terhadap masa depan anak-anak yang sedang berhadapan dengan hukum. Dalam peringatan Hari Anak Nasional 2025, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar menjadi saksi nyata kehadiran negara dalam menjamin hak anak binaan.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak bersama Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim, Kadiyono, menyerahkan sejumlah hak penting kepada para anak binaan, mulai dari ijazah, surat kelulusan, hingga dokumen kependudukan, Rabu (23/7).
Total ada 7 anak langsung bebas usai mendapat pengurangan masa pidana. Sementara 18 anak menerima ijazah SMA, 11 anak ijazah SMP, dan 9 lainnya SKL tingkat SD. Tak hanya itu, sebanyak 13 anak menerima KTP dan 12 anak mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Negara hadir untuk semua, termasuk anak-anak di LPKA. Mereka berhak atas pendidikan dan identitas yang sah. Itu bagian dari amanat konstitusi,” tegas Kadiyono dalam sambutannya. Ia merujuk Pasal 28B ayat (2) UUD 1945 yang menekankan perlindungan terhadap hak anak.
Emil Dardak menyebut langkah ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan bentuk nyata kehadiran negara. “Anak-anak ini tetap memiliki masa depan. Kegiatan seperti ini penting untuk menjaga harapan mereka tetap hidup,” katanya.
Acara yang berlangsung di aula LPKA Blitar ini juga dihadiri Forkopimda Blitar serta seluruh jajaran pegawai. Suasana haru dan optimistis mengiringi penyerahan dokumen—yang selama ini sering menjadi hambatan bagi anak binaan saat kembali ke masyarakat.
Di akhir kegiatan, Kadiyono berharap momentum Hari Anak Nasional bukan sekadar selebrasi, melainkan langkah awal menuju masa depan baru yang lebih baik bagi anak binaan. “Mereka adalah bagian dari generasi penerus bangsa yang layak mendapat kesempatan kedua.”
Penulis : Nanang