🔵 NEWS

Dorong Ekonomi Desa, Kantor Pertanahan Ponorogo Gelar Diseminasi Akses Reforma Agraria di Karangpatihan

Kegiatan Diseminasi oleh kantor ATR/BPN dorong kemajuan ekonomi desa (Foto humas ATR/BPN)

PONOROGO, SINYALPONOROGO
– Reforma agraria bukan hanya urusan tanah, tetapi juga tentang bagaimana tanah itu mampu menumbuhkan kesejahteraan bagi pemiliknya. Semangat inilah yang ditegaskan Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo saat menggelar Diseminasi Akses Reforma Agraria pada Rabu (20/8/2025) di Aula Kantor Pertanahan setempat.

Kegiatan ini menghadirkan berbagai pihak, mulai dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur PT Daya Surya Sejahtera H. Imam Kurdi, Kepala Desa Karangpatihan Eko Mulyadi, hingga Ketua Koperasi Merah Putih Desa Karangpatihan, Aan Prasetyo W.

Ferry Saragih,
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Ponorogo (Foto humas ATR/BPN)

Fokus utama acara ialah Desa Karangpatihan, sebuah desa yang belakangan dikenal karena upayanya dalam pemberdayaan masyarakat, terutama kelompok rentan dan pelaku UMKM. 

Kantor Pertanahan menegaskan, reforma agraria tidak boleh berhenti hanya pada redistribusi lahan, melainkan harus berlanjut hingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat ekonomi dari tanah yang mereka kelola.

“Redistribusi lahan hanyalah awal. Yang lebih penting adalah memastikan tanah itu bisa menjadi sumber kesejahteraan,” demikian disampaikan dalam forum tersebut.

Dalam kesempatan itu, dibahas rencana kolaborasi lintas pihak untuk memperluas pasar produk UMKM Desa Karangpatihan. Strateginya bukan hanya sebatas membantu produksi, tetapi juga membuka akses distribusi agar produk lokal bisa “naik kelas” dan bersaing di pasar yang lebih luas.

Kepala Desa Karangpatihan, Eko Mulyadi, menyebut kegiatan ini memberi harapan baru bagi warganya. Menurutnya, jika pemasaran produk UMKM dapat diperkuat melalui jaringan pemerintah maupun dunia usaha, maka ekonomi desa akan lebih tangguh. 

“Warga kami sudah berusaha keras memproduksi, tinggal bagaimana produk ini bisa dikenal lebih luas,” ujarnya.

Sementara itu, Aan Prasetyo, Ketua Koperasi Merah Putih Karangpatihan, menilai sinergi yang dibangun dalam diseminasi ini menjadi titik awal untuk mendorong UMKM desa agar tidak lagi hanya bermain di pasar lokal. 

“Kami ingin produk Karangpatihan bisa menembus pasar regional bahkan nasional,” katanya optimistis.

Kantor Pertanahan Ponorogo menegaskan, program reforma agraria harus membawa dampak ganda: keadilan dalam penguasaan lahan sekaligus peningkatan ekonomi masyarakat. 

Melalui diseminasi ini, pemerintah ingin memastikan agar desa-desa penerima manfaat tidak berjalan sendiri, melainkan mendapat dukungan konkret dari berbagai pihak.

Lebih dari sekadar acara seremonial, forum ini diharapkan menjadi jembatan antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat desa. Jika terwujud, reforma agraria di Ponorogo bukan hanya soal tanah, melainkan juga soal masa depan ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Penulis : Nanang

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar