Pemdes Ngrupit Tegaskan Pengosongan Pasar Janti, Menuju Wajah Baru Jadi Rest Area dan Pertokoan
Beredar surat edaran dari pemdes Ngrupit terkait rencana pembongkaran dan penataan pasar Janti
PONOROGO, SINYALPONOROGO— Pemerintah Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, resmi mengeluarkan surat pemberitahuan ketiga (SP3) kepada seluruh pemilik toko dan warung di Pasar Janti untuk segera mengosongkan lapak mereka. Langkah ini merupakan tindak lanjut hasil Musyawarah Desa (Musdes) pada 23 Mei 2025 yang memutuskan penutupan dan pembongkaran pasar guna penataan ulang menjadi rest area dan pertokoan modern.
Dalam surat bernomor 007/68/405.29.18/2008/2025 tertanggal 12 Agustus 2025, Pemdes memberi tenggat waktu 10 hari, mulai 12 hingga 21 Agustus 2025, bagi seluruh pengguna toko dan warung untuk meninggalkan lokasi. Bahkan, pada 18 Agustus, listrik pasar akan diputus sebagai bagian dari tahapan pengosongan.
“Jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak juga dikosongkan, pembongkaran akan tetap dilakukan. Semua isi toko dan warung menjadi tanggung jawab masing-masing pemilik,” tegas Kepala Desa Ngrupit, Suherwan S.H., M.H, dalam keterangan tertulisnya.
Alasan Pembongkaran: Peremajaan dan Penataan Ulang
Menurut Suherwan, kondisi Pasar Janti yang sudah puluhan tahun berdiri—bahkan menjadi saksi empat generasi pedagang—tidak lagi memenuhi standar keamanan dan kenyamanan. Peremajaan mutlak diperlukan agar kawasan tersebut bisa memberi manfaat ekonomi lebih besar bagi warga.
![]() |
Suherwan, Kepala Desa Ngrupit |
“Pasar ini sudah tua. Kami ingin mengubahnya menjadi area yang lebih tertata, dengan konsep rest area dan pertokoan yang layak. Ini bukan hanya soal fisik bangunan, tapi juga visi jangka panjang untuk ekonomi desa,” ujarnya.
Warga Tetap Bisa Berjualan Sementara
Meski pasar lama akan dibongkar, Pemdes Ngrupit memastikan pedagang tak kehilangan mata pencaharian sepenuhnya. Lahan bekas pasar nantinya akan dimanfaatkan sementara sebagai tempat berjualan menggunakan tenda, sambil menunggu pembangunan selesai.
Proposal pembangunan rest area dan pertokoan Pasar Janti telah diajukan ke pemerintah provinsi dan pusat melalui jalur aspirasi dewan. “Kami berharap proyek ini segera mendapat lampu hijau, sehingga pedagang bisa kembali berjualan di tempat yang lebih baik,” kata Suherman.
Pedagang Lega Ada Kepastian
Salah satu pemilik warung di Pasar Janti, yang enggan disebut namanya, mengaku lega dengan adanya surat resmi dari pemerintah desa. Menurutnya, setidaknya kini ada kepastian soal nasib pasar, sehingga pedagang tidak lagi berada dalam ketidakjelasan.
“Ya, walau berat, kami setuju. Ini demi kebaikan bersama dan hasil musyawarah warga juga. Kalau memang dibongkar untuk dibangun yang lebih baik, ya kami dukung. Yang penting ada kejelasan,” tuturnya.
Langkah Tegas, Harapan Baru
Surat pemberitahuan yang juga ditembuskan kepada Satpol PP, Camat Jenangan, Kapolsek Jenangan, dan Danramil Jenangan ini menjadi sinyal tegas bahwa Pemdes Ngrupit serius menata ulang kawasan Pasar Janti.
Bagi sebagian warga, pembongkaran ini mungkin terasa berat. Namun, bagi pemerintah desa, langkah ini adalah bagian dari ikhtiar menghadirkan wajah baru yang lebih modern, aman, dan menghidupkan kembali denyut ekonomi desa.
“Ini bukan akhir dari Pasar Janti, tapi awal baru yang lebih baik,” pungkas Suherwan.
Penulis : Nanang