Rapat Koordinasi Sepakati Pembongkaran Pasar Janti, Usia Tua dan Praktik Asusila Jadi Alasan Utama
Situasi rapat koordinasi pembongkaran pertokoan dan warung pasar Janti di kantor Desa setempat
PONOROGO, SINYALPONOROGO — Rapat koordinasi pembongkaran Pasar Janti, Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, menghasilkan keputusan final: pasar yang telah puluhan tahun berdiri itu akan dibongkar pada Selasa, 26 Agustus 2025 pagi.
Pertemuan yang digelar di Balai Desa Ngrupit, Rabu (20/8/2025), dihadiri unsur muspika, Satpol PP, Bakesbangpol, tokoh masyarakat, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Keputusan bulat itu menjadi tindak lanjut hasil Musyawarah Desa (Musdes) pada Mei 2025 lalu, yang memutuskan penutupan pasar.
Pasar Tua, Terbukti Disalahgunakan
Kepala Desa Ngrupit, Suherwan, S.H., M.H, menegaskan, alasan pembongkaran bukan hanya karena usia pasar yang sudah renta, tetapi juga karena munculnya praktik-praktik menyimpang di kawasan tersebut.
“Pasar Janti ini sudah tua dan tidak layak. Bahkan ada bukti adanya aktivitas asusila di sana. Sejak 2023 pun desa sudah tidak menarik retribusi lagi. Maka pembongkaran adalah keputusan terbaik,” ujar Suherwan.
Ia menambahkan, pihak desa menyerahkan sepenuhnya proses pengamanan kepada kepolisian, Kodim, dan Satpol PP. Termasuk saat pemutusan aliran listrik, desa meminta pendampingan aparat agar berjalan aman.
Dukungan Penuh Muspika dan Aparat
Dukungan terhadap langkah tegas itu datang dari berbagai pihak. Mudhofir, perwakilan pemerintah Kecamatan Jenangan, menegaskan kecamatan sejak awal sudah mengawal rencana ini.
“Kami mendukung penuh. Semoga pembongkaran berjalan lancar dan aman,” ucapnya.
Senada, Subiyantoro dari Satpol PP memastikan siap mengamankan proses pembongkaran.
“Kami akan mendampingi dan mengawal hingga selesai,” tegasnya.
Sementara itu, Safrudin, Ketua BPD Ngrupit, menilai langkah ini tak perlu diragukan lagi. Seluruh tahapan sudah ditempuh: mulai dari SP1, SP2, hingga SP3.
“Tidak ada alasan untuk ragu. Ini hasil musyawarah bersama. Apalagi pasar ini memang sudah disalahgunakan. Bukan hanya tanggung jawab desa, tapi tanggung jawab kita semua,” katanya.
Ikhtiar Bersama, Simbol Dukungan Warga
Safrudin juga menekankan pentingnya melibatkan pihak ketiga agar tidak terjadi benturan fisik maupun mental dalam proses pembongkaran. Dengan semangat gotong royong, ia yakin pembongkaran bisa berjalan tertib.
Di akhir rapat, Suherwan mengajak tokoh masyarakat untuk hadir saat hari pembongkaran. Kehadiran mereka, katanya, menjadi simbol bahwa keputusan ini lahir dari kehendak warga sendiri.
“Ini bukan akhir, tapi awal untuk menata ulang. Dengan bismillah, mari kita kawal bersama agar pembongkaran ini selesai dengan baik, demi masa depan yang lebih tertata,” pungkasnya.
Penulis : Nanang