🔵 NEWS

TPA Mrican Overload, Relokasi Tunggu Restu KLHK

Kang Giri Bupati Ponorogo bersama team dari KLHK ketika mengecek lokasi di TPA Mrican (Foto Kominfo)

PONOROGO, SINYALPONOROGO
– Krisis sampah di Ponorogo memasuki babak baru. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican yang telah beroperasi 32 tahun resmi dinyatakan overload. Solusi sementara berupa teknologi refuse derived fuel (RDF) hanya mampu mengolah 40 ton sampah per hari, padahal volume harian hampir tiga kali lipatnya.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyebut, jalan keluar jangka panjang adalah relokasi TPA ke lahan baru seluas 9 hektare milik Perhutani. Karena status lahan berada di bawah pengelolaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), proses perizinan menjadi kunci. 

“Progres perizinan sudah 90 persen, targetnya tuntas sebelum akhir 2025,” ujar Sugiri usai mendampingi tim KLHK meninjau TPA Mrican, Rabu (6/8).

Lahan baru dirancang komprehensif—mulai dari tata letak fasilitas, pengolahan lindi, hingga pengelolaan sampah organik. Sugiri menegaskan, perluasan kapasitas RDF menjadi prioritas, namun lahan Mrican yang hanya 1,9 hektare dan berstatus sewa membatasi pengembangan. 

“Kalau RDF dikloning tiga atau empat kali, masalah sampah bisa teratasi. Tapi harus ada lahan,” tegasnya.

Selain penanganan hilir, Pemkab Ponorogo mengandalkan program Desa Hebat untuk mengurangi beban TPA dari hulu. Desa yang mampu mengelola sampah mandiri akan menjadi model, seperti Desa Plosojenar. 

“Kesadaran warga adalah kunci. Perda sudah ada, tapi implementasi di desa harus jalan,” ujarnya.

Sugiri mengaku tak ingin mengulang kesalahan masa lalu. Relokasi TPA disiapkan matang agar persoalan sampah tidak menjadi bom waktu berikutnya. “Kami mohon doa restu masyarakat agar semua lancar,” pungkasnya.(Nang/SP/Kominfo).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar