Dugaan Pencemaran Limbah Pencucian Pasir di Jetis, DLH Janji Tinjau Lokasi
![]() |
Usaha pencucian pasir di wilayah Jetis Ponorogo |
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Aktivitas usaha pencucian pasir di selatan Kali Keyang, Kecamatan Jetis, kembali menuai sorotan. Limbah hasil pencucian pasir yang diduga langsung dialirkan ke sungai tanpa pengolahan memadai, memicu keresahan warga sekitar.
Temuan ini diungkapkan Anom, aktivis LSM Garda Wengker Ponorogo, yang beberapa waktu lalu melakukan pengecekan di lokasi. Menurutnya, limbah berupa air berwarna kecokelatan tampak mengalir begitu saja ke aliran Kali Keyang.
“Memang ada kolam, tapi hanya seperlunya saja. Sehingga potensi pembuangan limbah cucian pasir ke sungai sangat mungkin terjadi,” ujar Anom kepada wartawan, Rabu (3/9).
Ia menilai kondisi ini jelas menyalahi aturan lingkungan. Setiap usaha seharusnya memiliki kolam pengendapan yang mampu menahan sisa pencucian agar tidak mencemari aliran sungai.
Namun, Joko, pemilik usaha pencucian pasir tersebut, membantah tudingan itu. Ia mengklaim seluruh perizinan sudah lengkap sejak mendirikan usaha pada 2017. Tiga kolam sederhana yang dimilikinya, kata Joko, sudah cukup untuk menahan limbah.
“Kolam itu memang hanya biasa saja, dengan harapan air bisa meresap,” tegasnya. Ia juga menambahkan, beberapa waktu lalu usaha miliknya sudah disidak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo dan tidak ada masalah berarti.
Menanggapi hal itu, Arief Kurniawan, SE, MM, Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P4LH) DLH Kabupaten Ponorogo, mengakui pihaknya sudah menerima aduan masyarakat, khususnya dari Dukuh Setono, Desa Tegalsari, terkait pencemaran aliran Kali Keyang. Meski begitu, ia mengatakan DLH belum sempat turun langsung ke lokasi.
“Kita memang dapat aduan warga, tapi dalam waktu dekat akan segera tinjau lokasi,” ujarnya.
Menurut Arief, aturan teknis tidak menentukan berapa jumlah kolam yang wajib dimiliki usaha pencucian pasir. Yang terpenting, air limbah yang keluar sudah melalui proses pengendapan sehingga jernih dan tidak mencemari lingkungan. “Output air harus jernih, itu saja acuannya,” tegasnya.
Meski demikian, hasil investigasi awak media bersama aktivis LSM memperlihatkan kondisi sebaliknya. Air buangan dari lokasi pencucian pasir di selatan Kali Keyang masih terlihat keruh kecokelatan ketika masuk ke aliran sungai.
Rekaman video memperlihatkan aliran limbah itu jelas mengubah warna air sungai, menguatkan dugaan pencemaran yang dikeluhkan warga.
Kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap usaha tambang dan turunannya di Ponorogo. Di satu sisi, pemilik usaha merasa sudah memenuhi syarat. Namun di sisi lain, warga masih harus menanggung risiko pencemaran sungai yang menjadi sumber air bagi kehidupan mereka.
Penulis : Nanang