Pemprov Jatim Turun Tangan, Pemekaran Lima Desa di Ponorogo Masuk Tahap Evaluasi
Kang Giri Bupati Ponorogo menerima kunjungan team propinsi terkait pemekaran desa (foto Kominfo)
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Rencana pemekaran lima desa di Kecamatan Ngrayun dan Slahung memasuki babak penting. Tim evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai turun langsung ke lapangan untuk menilai kelayakan desa persiapan menjadi desa definitif.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyambut rombongan tim evaluasi yang dipimpin Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jatim, Selasa (30/9/2025), di Pringgitan. Hadir pula perwakilan Bappeda, Bagian Hukum, dan Biro Pemerintahan Pemprov Jatim.
“Ini bukti keseriusan Pemprov terhadap pemerataan pembangunan. Pemekaran desa diharapkan membawa percepatan pelayanan dan menjadikan Ngrayun maupun Slahung semakin maju,” ujar Kang Giri –sapaan akrab Sugiri.
Menurutnya, pemekaran bukan sekadar pemisahan administratif, melainkan upaya membelah beban pembangunan agar lebih fokus. “Janji-janji pembangunan bisa lebih cepat terwujud. Kita ingin Ngrayun kembali pada masa kejayaannya,” imbuhnya.
Dari pihak pemprov, Yelladys Nuring Alifagusta menjelaskan, evaluasi mengacu pada Permendagri Nomor 1 Tahun 2017. Tim provinsi memiliki waktu 20 hari sejak Raperda diajukan untuk memberikan penilaian.
“Kami melakukan pra-kunjungan lapangan agar lebih efektif, sekaligus menilai dokumen desa persiapan. Evaluasi dilakukan untuk melihat apakah layak atau tidak menjadi desa definitif,” jelasnya.
Selama tiga hari, tim akan menyambangi lima desa persiapan: Ngandel dan Sambiganen (Ngrayun), Galih dan Pucak Mulyo (Baosan Lor dan Baosan Kidul), serta Argo Mulya (Slahung). Setiap kunjungan melibatkan perangkat desa induk, desa persiapan, BPD, LKD, hingga tokoh masyarakat.
Pemkab berharap proses ini segera menghasilkan keputusan yang memperkuat pelayanan publik. “Jika desa-desa baru lahir, jarak pelayanan semakin dekat, cepat, dan berkualitas. Itu yang menjadi semangat utama pemekaran,” kata Sugiri.
Dengan turunnya tim provinsi, asa warga untuk memiliki desa definitif kian nyata. Pemekaran ini diharapkan tidak hanya membagi wilayah, tetapi juga membuka jalan baru menuju pemerataan pembangunan Ponorogo.
Penulis : Nanang