Target PAD Rp1 Triliun, Ponorogo Hadapi Dilema Hiburan Malam Berkedok Resto
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Ambisi Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga menembus angka Rp1 triliun pada 2030 menghadapi ujian serius. Salah satunya dari praktik usaha hiburan malam yang kerap beroperasi dengan label restoran.
Padahal, regulasi jelas membedakan: pajak restoran hanya 10 persen, sementara hiburan malam mencapai 30 persen. Situasi ini dinilai berpotensi merugikan penerimaan daerah jika tidak ditertibkan.
![]() |
Subandi Budha, Ketua LSM GMAS Ponorogo |
“Sudah ada perda tahun 2017 yang mengatur penataan, pengawasan, dan pengendalian usaha tempat hiburan. Namun faktanya di lapangan, banyak yang abai dan seolah dibiarkan,” ujar Subandi Budha, Ketua LSM GMAS Ponorogo, Rabu (24/9/2025).
Menurutnya, lemahnya pengawasan pemerintah membuat para pengusaha hiburan malam “merdeka” beroperasi di luar ketentuan. Ada tempat hiburan yang berdiri di luar zona Kota Ponorogo, bahkan dekat dengan masjid dan pondok pesantren, tanpa teguran.
“Terus fungsi perda itu untuk apa, kalau hanya jadi tulisan di kertas? Pemerintah harus tegas agar tidak terkesan ada pembiaran,” tegas Bandi.
Ia menduga persoalan ini bukan hanya soal sosialisasi perda yang minim, melainkan juga ada kemungkinan aktor di balik layar yang menjadi “pelindung” para pengusaha hiburan.
Sementara itu, Kepala Disbudparpora Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edi, menegaskan pihaknya tak lagi memiliki kewenangan penuh sejak sistem perizinan beralih ke OSS.
“Kami tidak tahu detail jenis usaha, karena OSS tidak melibatkan Disbudparpora. Kalau soal pajak, restoran memang 10 persen, hiburan 30 persen. Itu ranah BPPKAD,” ujarnya, Rabu (24/9).
Masalah ini menunjukkan adanya jurang antara regulasi dan eksekusi. Di satu sisi, perda sudah ada untuk mengendalikan hiburan malam sekaligus mengoptimalkan PAD. Namun di sisi lain, lemahnya penegakan membuat potensi kebocoran penerimaan daerah kian lebar.
Tanpa sikap tegas, ambisi Bupati Sugiri Sancoko membawa Ponorogo menuju PAD Rp1 triliun pada 2030 bisa sekadar menjadi retorika.
Penulis : Nanang