Warga Empat Desa Terdampak Tambang di Ponorogo Sepakati 9 Aturan Dump Truk
![]() |
Rapat koordinasi antara forum komunikasi masyarakat peduli dalan Alus dengan warga 4 desa terdampak di balai desa Ngrupit Jenangan |
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Keresahan warga akibat lalu-lalang dump truk bermuatan pasir dan batu di jalur ekonomi Jenangan akhirnya menemukan titik temu. Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Dalan Alus yang digawangi Aang Parianto, atau akrab disapa Anom, berhasil mempertemukan berbagai pihak dalam musyawarah di Balai Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Rabu (10/9/2025).
Musyawarah itu melibatkan masyarakat terdampak dari empat desa—Semanding, Sedah, Sraten, dan Ngrupit—bersama instansi pemerintah, kepolisian, forkopimca, kepala desa, BPD, karang taruna, hingga pengusaha tambang, jasa pencucian pasir, dan sopir angkutan.
![]() |
Aang Parianto atau akrab disapa Anom koordinator Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Dalan Alus |
Hasilnya, sembilan tuntutan utama warga akhirnya disepakati dan ditandatangani bersama. Aturan tersebut meliputi jam operasional truk, larangan melintas saat ibadah Jumat, hari libur, hingga kewajiban menutup muatan dengan terpal agar tidak mencemari jalan. Dump truk juga dilarang berjalan berkonvoi, perbaikan jalan rusak, muatan wajib rata dengan kabin, serta sopir tidak boleh ugal-ugalan saat kendaraan kosong.
“Kalau melanggar, kami akan tindak langsung dengan menyuntak muatan di tempat,” tegas Anom di hadapan peserta musyawarah.
Kapolsek Jenangan, AKP Amrih, mengingatkan agar pelaku usaha transportasi taat pada aturan, terutama terkait larangan kelebihan muatan (over dimension overload/ODOL).
“Intinya saling menjaga, karena jalur ini adalah jalur ekonomi. Kalau semua tertib, masyarakat juga merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Camat Jenangan, Sugeng Prasetyo, menambahkan bahwa kesepakatan ini diharapkan mampu menjaga kelancaran lalu lintas tanpa mengganggu aktivitas warga. “Kesepakatan ini bukan untuk menghambat, tetapi agar semua berjalan seimbang,” katanya.
Rapat ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh perwakilan masyarakat, pengusaha, sopir, dan instansi terkait. Forum Masyarakat Peduli Dalan Alus berencana menindaklanjuti hasil musyawarah ini dengan sosialisasi ke pengusaha tambang, sopir, serta karang taruna di empat desa terdampak.
Kesepakatan ini bukan hanya tentang dump truk dan jalan berdebu. Ia menjadi cermin bagaimana warga, pemerintah, dan pelaku usaha bisa duduk bersama mencari solusi, menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kenyamanan sosial.
Penulis : Nanang