DLH Ponorogo Sidak Sungai Keyang, Dorong Perdes Larangan Buang Kohe ke Sungai
|  | 
| Rombongan dari Dinas lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo ketika sidang sungai Keyang Sooko yang tercemar limbah Kohe | 
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pencemaran Sungai Keyang di wilayah Sooko. Sungai yang dulu jernih kini dipenuhi blendek kohe (kotoran hewan) dari aktivitas peternakan sapi perah di Kecamatan Pudak.
Sidak dilakukan pada Senin (20/10/2025) dipimpin Arief Kurniawan, SE, MM, Kepala Bidang Penataan dan Penaataan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P4LH) DLH Ponorogo.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dan telah melakukan pengecekan langsung di lapangan.” kata Arief kepada Sinyal Ponorogo.
Menurut hasil investigasi, pencemaran sebenarnya sudah mulai berkurang sejak beroperasinya pabrik pengolahan limbah kohe menjadi pupuk di Desa Tambang, Pudak. Namun, kapasitas pabrik yang terbatas membuat tidak semua limbah dari peternak bisa tertangani.
“Artinya belum semua kotoran hewan dari peternak di Pudak terfasilitasi. Ada wilayah yang sulit dijangkau, dan sebagian peternak masih membuang limbah ke sungai,” ungkapnya.
Karena itu, DLH menilai persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan sidak atau teguran, tetapi perlu duduk bersama secara lintas sektoral — antara pemerintah kecamatan Pudak, pemerintah kecamatan Sooko, para peternak, serta pihak pabrik.
“Langkah DLH selanjutnya adalah menyamakan persepsi. Semua pihak harus duduk bersama untuk mencari formula yang pas dan tepat agar persoalan ini tuntas,” jelas Arief.
Setelah tercapai kesepahaman, DLH akan mendorong pembentukan peraturan desa (Perdes) sebagai payung hukum pengelolaan limbah peternakan. Perdes itu nantinya akan mengatur larangan serta sanksi tegas bagi pelaku yang masih membuang kohe ke sungai.
“Tanpa dasar hukum yang jelas, upaya penegakan sulit dilakukan. Jadi perdes ini penting untuk mengikat komitmen bersama,” tambahnya.
Selain itu, DLH juga membuka peluang sinergi lintas sektor dengan melibatkan Pemkab Ponorogo dan CSR perusahaan pengolah susu seperti Nestlé untuk membantu pembangunan IPAL atau resapan lingkungan di kawasan peternakan Pudak.
Sementara itu, Pujiana, warga Dukuh Sombro, Desa Sooko, menyambut baik langkah cepat DLH. Ia berharap ke depan tidak hanya penanganan limbah, tetapi juga pemulihan lingkungan agar Sungai Keyang kembali seperti dulu.
“Kami bersyukur DLH cepat turun tangan. Harapannya ada solusi konkret dan berkelanjutan. Sungai Keyang ini dulu jadi kebanggaan warga Sooko, banyak yang datang mancing atau ke Air Terjun Plethuk. Sekarang kami ingin masa itu kembali,” ujarnya.
Kini, harapan masyarakat sederhana: peternak sadar lingkungan, pemerintah hadir dengan solusi, dan Sungai Keyang kembali bersih seperti sedia kala.
Penulis : Nanang
