Mirza Ananta Ajak Warga Jimbe Segera Urus NIB, Tekankan Pentingnya Legalitas UMKM

H. Mirza Ananta, S.Sos anggota DPRD Propinsi Jatim fraksi Nasdem serahkan legalitas/NIB kepada warga
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur, H. Mirza Ananta, S.Sos, kembali turun langsung ke masyarakat. Kali ini ia hadir di Desa Jimbe, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) Online) pada Rabu (29/10).
Dalam kesempatan itu, Mirza menegaskan pentingnya setiap pelaku usaha, terutama pelaku UMKM, untuk memiliki NIB sebagai bentuk legalitas dan perlindungan usaha. Menurutnya, legalitas bukan sekadar formalitas, tetapi pondasi agar UMKM bisa berkembang dan bersaing.
“Usaha tanpa izin itu ibarat naik motor tanpa SIM. Kalau lewat pos polisi pasti takut. Begitu juga dengan usaha tanpa NIB, akan khawatir kalau ada petugas datang. Karena itu, hari ini kita bantu warga agar bisa langsung punya izin resmi,” ujar Mirza di hadapan peserta sosialisasi.
Politisi muda asal Ponorogo dari Fraksi NasDem ini juga menekankan bahwa pengurusan NIB tidak dipungut biaya alias gratis. Prosesnya kini bisa dilakukan secara online melalui sistem OSS (Online Single Submission) hanya dengan bermodal KTP, alamat email, dan nomor telepon.
“Masyarakat seringkali takut duluan, padahal prosesnya mudah dan cepat. Kami ingin memberi solusi, agar tidak ada lagi alasan bagi warga untuk tidak punya izin usaha,” tambahnya.
Langkah Nyata Dorong UMKM Naik Kelas
Bagi Mirza, memiliki NIB bukan hanya soal legalitas, tetapi juga membuka banyak peluang baru. Dengan NIB, pelaku usaha bisa mengajukan pinjaman ke bank untuk menambah modal, menitipkan produk di minimarket, hingga mengurus izin PIRT dengan mudah.
“Kalau pelaku UMKM sudah punya NIB, harusnya toko modern seperti Indomart dan Alfamart memberi ruang bagi produk lokal. Kalau mereka menolak, itu berarti tidak berpihak pada UMKM,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dan lembaga keuangan dalam memfasilitasi akses permodalan bagi UMKM yang sudah tertib administrasi.
“Banyak yang bicara soal pemberdayaan, tapi sedikit yang benar-benar mendampingi. Maka hari ini kami hadir untuk memastikan itu nyata,” ungkap Mirza.
Antusiasme Warga Jimbe: Pulang Bawa NIB
Sosialisasi ini merupakan hasil kolaborasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ponorogo dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kegiatan dipandu oleh Rere dari DPMPTSP Ponorogo dan menghadirkan Herdi Wibisono sebagai pemateri utama.
![]() |
| H. Mirza Ananta, S.Sos Anggota DPRD Propinsi Jatim fraksi partai Nasdem beri pengarahan |
Sebanyak 100 peserta dari berbagai latar belakang usaha hadir mengikuti kegiatan ini. Uniknya, usai sosialisasi, mereka langsung bisa menerbitkan NIB secara online di tempat.
“Cukup KTP, email, dan nomor HP. Prosesnya tidak sampai lima menit. Kalau kesulitan, kami dari DPMPTSP siap mendampingi,” ujar Herdi menjelaskan.
Legalitas Membawa Ketenteraman
Salah satu peserta, Siti Aminah, pelaku usaha kue basah, mengaku senang akhirnya memiliki NIB. “Saya kira ribet, ternyata mudah sekali. Sekarang saya lebih tenang dan yakin usaha saya resmi,” tuturnya dengan semangat.
Acara ini juga dihadiri oleh Sukirno anggota DPRD Kabupaten Ponorogo Fraksi NasDem, perwakilan Kecamatan Jenangan serta Kepala Desa Jimbe. Sebagai simbol, Mirza Ananta menyerahkan langsung NIB kepada beberapa warga yang telah selesai mengurus izin usahanya.
Pesan untuk Warga: Jadi Agen Legalitas
Menutup kegiatan, Mirza berpesan agar warga yang sudah memiliki NIB turut mengajak tetangganya untuk mengurus izin serupa.
“Kalau sudah paham dan merasakan manfaatnya, jangan berhenti di diri sendiri. Ajak tetangga kiri-kanan agar semua usaha di Ponorogo ini punya izin resmi. Dengan begitu, ekonomi kita akan lebih kuat dan berdaya,” pungkasnya.
Kegiatan di Desa Jimbe ini menjadi bukti nyata sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memperkuat fondasi ekonomi lokal berbasis legalitas dan pemberdayaan.
Penulis : Nanang

