“Bakesbangpol Ponorogo Perkuat Benteng Sosial Hadapi Ancaman Narkoba dan Fenomena Proxy War”

Suasana sosialisasi anti narkoba yang digelar Bakesbangpol Kabupaten Ponorogo di Hotel Gajah Mada
PONOROGO, SINYALPONOROGO — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Ponorogo terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui sosialisasi yang digelar di Aula Hotel Gajah Mada, Selasa (25/11/2025). Acara ini dibuka Sekretaris Bakesbangpol, Bambang Windu Sancoyo, yang menegaskan bahwa ancaman narkoba kian berbahaya seiring berkembangnya modus peredaran.
“Ketahanan bangsa dimulai dari masyarakat yang sadar bahaya narkoba. Upaya preventif seperti ini menjadi garda terdepan,” ujar Bambang dalam sambutan pembuka.
Sosialisasi menghadirkan tiga narasumber: Kanit Satnarkoba Polres Ponorogo Ipda Hasanudin Senja, Ketua DPC Granat Ponorogo Agung Nugroho, SH, serta Anik Setiyarini, SKM, M.Kes dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo.
Modus Baru, Tantangan Baru
Dalam paparannya, Ipda Senja memulai dengan pemutaran video pengungkapan kasus narkoba. Ia menjelaskan dasar hukum yang digunakan, yakni UU 35/2009 tentang Narkotika dan UU Kesehatan, serta memaparkan jenis-jenis narkoba yang kini beredar: sabu, ganja, kokain, ekstasi, krokodil, hingga tembakau gorila.
“Masyarakat harus paham pola peredaran yang makin variatif. Edukasi adalah perisai pertama,” tegasnya.
Ormas sebagai Benteng Sosial
Ketua DPC Granat Ponorogo, Agung Nugroho, menekankan bahwa organisasi masyarakat memiliki peran strategis dalam P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
Ia memaparkan tiga strategi efektif:
- Edukasi dini — sosialisasi di keluarga, sekolah, hingga komunitas.
- Komunikasi terbuka — memperkuat relasi orangtua-anak untuk menahan pengaruh negatif.
- Agen perubahan — melibatkan tokoh agama dan masyarakat sebagai teladan moral.
Ia menambahkan, masyarakat memiliki landasan hukum untuk turut memberantas narkoba sesuai UU 35/2009 pasal 104–107, yang memberi ruang bagi warga melapor ke BNN atau aparat berwenang.
Fenomena Proxy War dan Ancaman Perilaku Berisiko
Narasumber dari Dinas Kesehatan, Anik Setiyarini, memberi penjelasan komprehensif mengenai perbedaan NAPZA dan narkoba, termasuk tiga golongan besar yang mencakup ganja, heroin, morfin, hingga minuman beralkohol. Ia juga mengingatkan munculnya narkoba jenis baru seperti metilon/molly, tembakau super cap gorilla, hingga sun go kong.
Anik kemudian menyinggung fenomena proxy war, yakni perang tidak langsung yang salah satu dampaknya adalah masuknya gaya hidup dan perilaku berisiko melalui media sosial, termasuk perilaku seksual menyimpang atau hubungan sesama laki-laki yang kini banyak diperbincangkan publik.
“Ini bukan sekadar isu moral, tetapi ancaman kesehatan dan sosial. Edukasi keluarga, guru, dan tokoh agama menjadi sangat penting,” tegasnya.
Menjaga Generasi, Menjaga Masa Depan
Sosialisasi ini diharapkan menjadi pemantik kesadaran masyarakat Ponorogo bahwa ancaman terbesar bukan hanya pada narkoba, tetapi juga infiltrasi budaya dan perilaku yang melemahkan generasi muda.
Bakesbangpol menegaskan akan terus menggencarkan kegiatan preventif serupa untuk membangun ketahanan sosial masyarakat Ponorogo.
Penulis : Nanang