Camat Badegan Tegaskan Aduan Aliansi Karangan Tak Berdasar, Seleksi Perangkat Tetap Jalan

Suasana audiensi antara aliansi masyarakat desa Karangan menggugat dengan panitia dan pemdes serta BPD
PONOROGO, SINYALPONOROGO — Camat Badegan, Muhammad Muklas, angkat bicara soal mencuatnya aduan dari kelompok yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Desa Karangan Menggugat terkait dugaan kejanggalan dalam proses pengisian perangkat Desa Karangan. Muklas menilai aduan tersebut tidak berdasar, sehingga tahapan seleksi tetap berjalan sesuai rekomendasi pengawas kecamatan Sabtu, 29/11/2025.
Meski demikian, Muklas mengingatkan panitia agar tetap menjaga integritas dan kehati-hatian. Menurutnya, dinamika dan kecurigaan warga dalam proses rekrutmen perangkat desa merupakan hal yang lumrah karena menyangkut kepentingan publik.
“Kecurigaan itu wajar. Tapi seluruh administrasi kami awasi dari awal sampai akhir. Semua lengkap,” tegasnya.
Salah satu isu yang ramai menjadi sorotan aliansi adalah dugaan penggunaan ijazah dengan tahun terbit 2025 oleh salah satu peserta. Namun Muklas menilai hal itu bukan pelanggaran, karena peserta bisa saja mengikuti program Paket C untuk memperoleh ijazah setara SMA.
“Itu sah-sah saja kalau peserta ikut kejar paket. Secara administrasi tidak ada masalah,” ujarnya.
Muklas memastikan semua aduan sudah ditindaklanjuti oleh pengawas dan dibacakan sesuai regulasi. Verifikasi berkas peserta — termasuk dokumen pendidikan — dinyatakan tidak menemukan celah yang dapat membatalkan proses pengisian perangkat.
Aliansi Hanya Pegang Rumor, Belum Ada Bukti Konkret
Sebelumnya, Koordinator Aliansi, Imam Muti, menyebut pihaknya menerima banyak laporan dari warga soal dugaan kejanggalan dan ketidakcocokan peserta yang lolos seleksi. Namun ia mengakui aduan yang mereka terima masih berupa rumor dan belum disertai bukti kuat.
“Kami sudah ajukan keberatan ke pengawas kecamatan agar dilakukan investigasi. Ada peserta yang baru lulus 2025, makanya perlu dikroscek lebih dalam,” ujar Imam.
Aliansi meminta audiensi dengan panitia dan pemerintah desa untuk mencari titik terang bersama terkait rumor tersebut. Mereka menilai beberapa peserta yang lolos kurang kompeten sehingga perlu dicek ulang rekam jejak dan administrasinya.