BREAKING NEWS

DPRD Ponorogo Jadwalkan Ulang Pembahasan Suntikan Modal ke Perumda Sari Gunung

Suasana sidang paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo dengan agenda jawaban Bupati atas penyertaan modal Perum Sari Gunung (foto kominfo) 

PONOROGO, SINYALPONOROGO –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo memilih menunda sementara pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sari Gunung. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna, Rabu (12/11/2025), dengan alasan fokus pada penyelesaian pembahasan APBD 2026 yang harus rampung akhir bulan ini.

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bentuk penundaan, melainkan penjadwalan ulang agar proses legislasi berjalan efektif dan tidak berbenturan dengan agenda strategis lain.

“Bahasanya bukan ditunda, tapi dijadwalkan ulang. Kita ingin konsentrasi penuh pada pembahasan APBD 2026,” ujar Dwi yang akrab disapa Kang Wi.

Meski begitu, DPRD tetap membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas raperda penyertaan modal tersebut. Hanya saja, lanjutan pembahasan baru akan dilakukan setelah Perda APBD 2026 disahkan. 

“Fokus utama kami saat ini adalah menuntaskan APBD. Setelah itu baru melanjutkan Raperda Perumda Sari Gunung,” tegasnya.

Dwi menyebut, sikap fraksi-fraksi di DPRD memang beragam. Sebagian mendorong agar pembahasan dilanjutkan segera, namun lainnya menilai perlu waktu tambahan agar kajiannya lebih matang. 

“Ini bukan soal setuju atau tidak, tapi bagaimana memastikan setiap keputusan punya dasar yang kuat dan tidak tergesa,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita menghargai keputusan legislatif tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah tengah menyiapkan landasan hukum penyertaan modal untuk memperkuat posisi Perumda Sari Gunung sebagai salah satu pilar ekonomi daerah.

“Kami apresiasi pandangan fraksi-fraksi di DPRD. Besaran dana penyertaan modalnya belum dibahas lebih jauh karena masih menunggu hasil akhir pembahasan,” jelas Bunda Lisdyarita.

Lisdyarita menegaskan bahwa penguatan permodalan BUMD menjadi langkah strategis dalam meningkatkan daya saing dan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita ingin BUMD tidak sekadar eksis, tapi benar-benar mampu memberi dampak ekonomi nyata bagi masyarakat Ponorogo,” tandasnya.

Langkah DPRD dan Pemkab Ponorogo ini dinilai sebagai bentuk kehati-hatian politik anggaran. Di tengah tuntutan efisiensi dan transparansi, penyertaan modal kepada BUMD seperti Perumda Sari Gunung memang perlu dikaji matang—agar setiap rupiah dari kas daerah benar-benar kembali dalam bentuk manfaat bagi publik. (Nang/Red/SP).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar