Fraksi PKS Soroti Turunnya Pendapatan Daerah: Dorong PAD Naik Lewat Ide Kreatif OPD Penghasil

Ribut Riyanto, SH, SIP
Juru bicara fraksi PKS sekaligus Ketua DPD PKS Kabupaten Ponorogo
PONOROGO, SINYALPONOROGO — Pendapatan Daerah Kabupaten Ponorogo tahun 2026 dipastikan turun cukup tajam, sekitar Rp261 miliar, akibat pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Proyeksi yang semula mencapai Rp2,5 triliun, kini terkoreksi menjadi Rp2,23 triliun, terdiri dari pendapatan transfer sekitar Rp1,7 triliun dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp524,8 miliar.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD 2026, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi salah satu yang paling vokal menyoroti penurunan pendapatan tersebut.
Juru bicara F-PKS, Ribut Riyanto, SH, SIP, menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh disikapi dengan pasrah, melainkan harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil untuk melakukan lompatan kinerja.
“Kenaikan PAD itu tidak datang sendiri. Dibutuhkan ide-ide kreatif, langkah taktis, serta keberanian OPD penghasil untuk berinovasi,” tegas Ribut dalam penyampaian pandangan umum, Jumat (21/11/2025).
PKS menilai, pemotongan TKD semestinya menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk membangun sistem pendapatan yang lebih mandiri. Menurut Ribut, Ponorogo memiliki banyak potensi ekonomi, mulai dari sektor wisata, perdagangan, jasa hingga optimalisasi aset daerah, namun belum tergarap maksimal.
Lebih jauh, PKS mendorong adanya diversifikasi sumber PAD, inovasi pelayanan publik berbasis digital, serta perbaikan tata kelola retribusi. Model pengembangan ekonomi kreatif dan UMKM juga disebut bisa menjadi penopang baru bagi pendapatan daerah.
Respons Pemkab Ponorogo
Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, tidak menampik bahwa pemotongan TKD akan berdampak luas. Ia memastikan pemerintah daerah mulai melakukan efisiensi, utamanya pada anggaran perjalanan dinas.
“Memang berpengaruh ke semuanya, tapi kami berusaha mencari solusi supaya yang minus bisa disiasati. Yang pasti, perjalanan dinas kita kurangi,” ujarnya.
Di sisi lain, belanja daerah tahun 2026 dialokasikan sekitar Rp2,1 triliun, terdiri dari:
- Belanja operasi: Rp1,6 triliun (gaji pegawai, hibah, barang & jasa)
- Belanja modal & bantuan sosial: sekitar Rp138,7 miliar
- Belanja tidak terduga (BTT): Rp5 miliar
- Belanja transfer: Rp384,8 miliar.