BREAKING NEWS

Kerangka Manusia di Hutan Temon Teridentifikasi sebagai Wagiman: Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Kompol Ari Bayuaji, Waka Polres Ponorogo memimpin pers rilies penemuan kerangka manusia 

PONOROGO, SINYALPONOROGO —
Misteri penemuan kerangka manusia di hutan Desa Temon, Kecamatan Sawoo, akhirnya terungkap. Melalui rangkaian penyelidikan yang berlangsung intensif selama beberapa hari, Polres Ponorogo memastikan bahwa kerangka tersebut adalah milik Wagiman (67), warga Desa Suru, Kecamatan Sooko, yang dilaporkan hilang sejak 7 Oktober 2025. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wakapolres Ponorogo Kompol Ari Bayuaji dalam konferensi pers pada Selasa, 25 November 2025.

Penemuan awal terjadi pada Jumat, 7 November 2025, ketika seorang warga bernama Soikun sepulang berladang melihat tumpukan tulang mencurigakan di tengah jalur hutan. Ia segera melapor kepada warga lain dan perangkat desa, sebelum menghubungi Polsek Sawoo dan Puskesmas Sawoo. Tim gabungan dipimpin Kasat Reskrim dan Kapolsek langsung melakukan olah TKP dan menemukan kerangka lengkap beserta sejumlah barang diduga milik korban, seperti baju batik, celana hitam, jaket, dan sandal jepit.

Keesokan harinya, Sabtu, 8 November 2025, penyisiran lanjutan oleh Tim Identifikasi Polda Jatim bersama Polres Ponorogo kembali menemukan satu barang personal: topi bermotif Spiderman, yang kemudian menjadi petunjuk penting dalam identifikasi korban.

Kompol Ari Bayuaji menjelaskan bahwa temuan barang-barang tersebut cocok dengan ciri-ciri milik Wagiman yang dilaporkan hilang oleh anaknya, Sugiyono, pada 18 Oktober 2025. 

Keluarga korban mengenali seluruh barang bukti yang ditemukan. Termasuk topi Spiderman dan pakaian yang biasa dipakai korban sebelum menghilang,” ujar Ari.

Tak hanya barang bukti, proses identifikasi diperkuat autopsi yang dilakukan tim RS Bhayangkara Polda Jatim. Hasilnya menunjukkan bahwa kerangka tersebut milik pria berusia 50–70 tahun dengan tinggi sekitar 164–168 cm, tanpa tanda-tanda kekerasan. Ciri khas pada rangka tubuh—punggung yang agak membungkuk, gigi ompong, serta bekas patah tulang iga kanan—semua sesuai dengan kondisi Wagiman semasa hidup.

Tidak ditemukan indikasi penganiayaan atau tindak kekerasan pada tubuh korban. Dugaan kuat bahwa korban meninggal karena sebab alami saat berada di hutan,” tegas Wakapolres.

Pada 10 November 2025, kerangka Wagiman telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan secara layak. Keluarga korban pun menerima hasil penyelidikan dengan lapang dada.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi warga Ponorogo mengenai perlunya kewaspadaan terhadap lansia yang beraktivitas sendirian di area terpencil. Kepekaan masyarakat yang cepat melapor, serta respons aparat yang sigap, menjadi contoh baik kolaborasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kami berterima kasih kepada warga yang dengan cepat memberikan informasi. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat membantu mempercepat pengungkapan kasus,” tutur Kompol Ari.

Dengan temuan ini, Polres Ponorogo menyatakan bahwa penyelidikan kasus penemuan kerangka di hutan Temon resmi selesai. Namun aparat tetap mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan kejadian serupa demi menghindari potensi risiko lebih besar.

Penulis : Nanang

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar